Polisi Temukan 2 Kotak Berisi Ribuan C1 saat Operasi Lalu Lintas

6 Mei 2019 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat (kiri) saat menemukan tumpukan C1 di Menteng. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat (kiri) saat menemukan tumpukan C1 di Menteng. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua kotak berisi formulir C1 diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Awal mula penemuan ini terjadi saat aparat kepolisian tengah melakukan operasi lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Menurut Komisioner Bawaslu DKI Puadi, kejadian ini terjadi pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, polisi memberhentikan mobil tersebut karena melanggar lalu lintas.
"Pertama kan ini Polres Jakpus mengadakan operasi lalin pada Sabtu. Kemudian ada satu mobil yang diberhentikan. Mobil Daihatsu Sigra," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat usai mengecek kedua kardus tersebut, Senin (6/5).
"Indikasinya info terakhir itu karena ada pelanggaran lalu lintas. Kemudian diberhentikan menurut info dari kepolisian, tapi info lebih lanjut nanti akan kita minta keterangan kepada sopir yang bersangkutan," lanjutnya.
Dalam kardus yang diamankan, tertulis nama M. Taufik sebagai Seknas Prabowo-Sandi yang merupakan pengirimknya. Dan nama Toto Utomo Budi Santoso selaku Direktur Satgas BPB Prabowo-Sandi sebagai pihak penerima.
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat (kiri) saat menemukan tumpukan C1 di Menteng. Foto: Efira Tamara/kumparan
Selain itu, mobil Daihatsu Sigra yang disebut-sebut membawa dua kardus itu ternyata memiliki pelat A, bukan pelat B.
ADVERTISEMENT
"Pelatnya A. Nah, termasuk nanti kepolisian akan kita minta keterangan kenapa apa alasan yang membuat ini langsung diberhentikan. Nanti kita akan minta keterangan," ujar dia.
Polisi yang memberhentikan mobil tersebut mengaku curiga dengan dua kardus yang ada di dalam mobil. Akhirnya, polisi memutuskan untuk memeriksa isi dari kedua kardus berwarna putih dan coklat tersebut lalu ditemukan formulir C1.
"Dan kemudian kepolisian Polres Jakpus itu memeriksa isi yang ada di dalam mobil tersebut. Terdapat 2 kardus. Kardus pertama adalah berwarna coklat, yang kedua berwarna putih. Kardus pertama isinya ada 2.006 (formulir) C1. Kemudian kardus kedua itu ada 1.671 kemudian ada 2 map," tuturnya.
Selain menemukan dua kardus, polisi juga menemukan adanya 2 map yang juga berisi formulir C1. Dalam map pertama, dia menyebut ada 100 lembar formulir C1. Sedangkan di map kedua berisi 83 lembar formulir C1.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi saat menemukan tumpukan c1 di Menteng. Foto: Efira Tamara/kumparan
Setelah melihat temuan kotak suara dan formulir C1, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat, lalu diteruskan ke Bawaslu DKI.
ADVERTISEMENT
"Begitu juga dengan Polres Jakpus yang telah memberhentikan mobil juga berkoordinasi dengan Bawaslu DKI. Dan kita instruksikan pada Bawaslu Jakpus agar menelusuri, mendalami, dan menginvestigasi. Artinya, kita belum bisa menyimpulkan apakah itu C1 asli atau palsu," tutupnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Putra menyebut temuan formulir C1 itu menguntungkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, (namun saat) kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," ungkap Roy.