Polisi Ungkap Dugaan Peran Anak Risma di Kasus Amblasnya Jalan Gubeng

27 Maret 2019 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkap alasan institusinya memeriksa anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, sebagai saksi kasus amblasnya Jalan Gubeng. Barung mengatakan Fuad diperiksa karena ada salah satu saksi dalam perkara itu yang menyebut keterlibatannya dalam administrasi perizinan proyek basement RS Siloam.
ADVERTISEMENT
"Penyidik masih mengembangkan, karena kami sampaikan bahwa saudara Fuad secara resmi kami lakukan pemanggilan kemarin terkait ada yang menyebutkan, yang bersangkutan berperan di dalam penerbitan administrasi," kata Barung di kantornya, Rabu (27/3).
Sebelumnya, polisi diketahui sudah memanggil sejumlah nama yang disebut-sebut ikut dalam administrasi dan perizinan proyek itu sebagai saksi. Salah satunya adalah Kepala Bapeko Pemkot Surabaya, Ery Cayadi. "Bagian administrasi dan perizinan itu sudah melakukan pemanggilan beberapa bagian di Pemkot Surabaya," ujar Barung.
Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, diperiksa Polda Jatim, terkait kasus amblas Jalan Gubeng. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Namun Barung belum menjelaskan secara detail cara Fuad dan keterlibatannya dalam administrasi perizinan proyek basement. "Nah berperan sebagai apa? Saudara Fuad bukan sebagai pegawai (Pemkot Surabaya), bukan sebagai DPR, bukan sebagai pejabat. Nah peranannya seperti apa? Apakah yang bersangkutan sebagai perantara? Atau yang memuluskan? Biarkan penyidik bekerja dahulu," kata Barung.
ADVERTISEMENT
Fuad diperiksa sebagai saksi amblasnya Jalan Gubeng di Polda Jatim pada Selasa (26/3). Usai diperiksa, Fuad mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengklaim tidak tahu apa-apa soal proyek pembangunan basement RS Siloam yang menyebabkan amblasnya Jalan Gubeng pada 28 Desember 2018.
Amblasnya Jalan Gubeng itu diduga disebabkan oleh pembangunan proyek basement RS Siloam yang berada di sekitar. Proyek basement pembangunan RS Siloam milik PT Saputra Karya dikerjakan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
Foto dari udara kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur PT NKE berinsial BS; Project Manager PT NKE berinisial RW; Site Manager PT NKE berinisial AP; Project Manager PT Saputra Karya berinisial RH; Structure Engineering Supervisor PT Saputra Karya berinisial LAH; dan Struktur Supervisor PT Saputra Karya berinisisal AK.
ADVERTISEMENT