Polisi: Untuk GP Ansor Tak Ditemukan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda

26 November 2018 16:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dan pihak terlibat terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI di Prambanan pada 2017. Kemah diikuti oleh anggota GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya adalah Deputi 2 Kemenpora RI, Ketua Panitia Kemah dari GP Ansor, Safarudin; Ketua Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani; serta Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh GP Ansor. Temuan penyalahgunaan anggaran baru ditemukan dari pihak Muhammadiyah.
"Tanggal 19 November lalu kita sudah periksa staf Kemenpora dan GP Ansor. Kemudian GP Ansor tidak ditemukan ada penyimpangan. Tapi dari hasil awal ada dugaan anggaran Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan (Muhammadiyah), jadi kurang separuhnya fiktif dalam penggunaannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/11).
ADVERTISEMENT
Argo menambahkan, dana sebesar Rp 3 miliar yang diterima oleh GP Ansor dari Kemenpora untuk menjalankan kegiatan kemah sudah digunakan sebagaimana dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan perkemahan ini, Kemenpora menjadi inisiator sekaligus penggagas acara. Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor untuk membuat acara bersama untuk meredam isu pemerintah Jokowi anti-Islam dan kemungkinan munculnya konflik horizontal pada akhir 2017 lalu.
Setelah itu, Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah untuk membuat proposal pengajuan acara. Setelah kedua organisasi itu memberikan proposal acara, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 miliar.
Dana Rp 5 miliar itu dibagikan kepada dua proposal yang telah diajukan. Pemuda Muhammadiyah melalui proposal kegiatan pengajian akbar Pemuda Muhammadiyah bersama GP Ansor di beberapa daerah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar, sementara GP Ansor mendapatkan bantuan Rp 3 miliar ditambah Rp 500 juta.
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
Namun, di tengah pelaksanaannya, kegiatan acara itu kemudian berubah sesuai dengan permintaan dari Menpora Imam Nahrawi. Imam menginginkan acara digelar lebih simbolik dan terpusat dalam satu kegiatan saja. Acara kemudian menjadi Apel Kemah Pemuda Islam di Prambanan, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Hampir setahun berselang, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mengusut kasus ini dan meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan. Pihak Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018). Uang itu berasal dari kas PP Pemuda Muhammadiyah.
Kuasa hukum Ahmad Fanani, Trisno Raharjo, menjelaskan alasannya baru mengembalikan uang itu karena sebelumnya pihaknya tidak mengetahui kasus ini. Pihaknya baru mengetahui setelah adanya kesalahan dalam kontrak proposal itu.
"Karena ini sudah selesai, ya. Kementerian (Kemenpora) tidak mempersoalkan ini, dalam kontrak yang saya baca ada pengawasan internal yang akan memastikan semua berjalan dengan baik. Dalam pemerintahan kalau ada hal yang tidak benar pasti ada adendum perbaikan kontrak, ini tidak dilakukan sehingga dianggap sudah selesai. Kemudian ini baru muncul sekarang, kemudian kita buka dokumen ada Pasal 9 kalau kegiatan tidak terealisasi, pihak kedua harus mengembalikan dana. Oleh sebab itu kami kembalikan dana tersebut," kata Trisno.
ADVERTISEMENT
Sementara Fanani menegaskan, alasan dari pengembalian uang itu karena merupakan masalah harga diri dari Pemuda Muhammadiyah. Sejak awal ditegaskan pihaknya tidak pernah meminta untuk melaksanakan apalagi meminta uang untuk mengadakan kegiatan itu.
"Kami kembalikan bukan karena salah karena ini menyangkut harga diri, kami bukan takabur, tapi Muhammadiyah sangat mandiri mulai dari usaha, pendidikan, hingga rumah saksi. Buat kami, ini soal harga diri," ucap Fanani.