Polisi Usut Teror Bom Molotov di Kantor Tabloid Modus Aceh

30 Juni 2018 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Tabloid Modus Aceh diteror bom. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Tabloid Modus Aceh diteror bom. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kantor Tabloid Modus Aceh dan Majalah Inspirator di Jalan Teuku Iskandar, Beurawe, Kota Banda Aceh, diteror bom molotov. Kapolsek Kuta Alam AKP Dhani Firmandika mengatakan polisi masih menyelidiki insiden ledakan bom molotov tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan dan memeriksa sejumlah barang bukti yang berada di lokasi kejadian.
"Pelaku masih kami dalami. Kami masih menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi," ujar Dhani, Sabtu (30/6).
Disamping itu, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Banda Aceh mengecam tindakan oknum yang melakukan tindakan teror di Kantor Tabloid Modus Aceh. Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan, meminta polisi mengungkap motif dan mengusut tuntas aksi teror bom molotov tersebut.
Terkait dugaan teror menyangkut pemberitaan, ia meminta pihak yang keberatan atau merasa dirugikan agar menyelesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Meminta wartawan serta media untuk tetap independen, profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaan,” kata Misdarul saat diwawancara terpisah.
Kantor Tabloid Modus Aceh diteror bom. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Tabloid Modus Aceh diteror bom. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/6) pukul 04.30 WIB. Pelaku terekam CCTV mendatangi kantor dengan membawa benda diduga bom yang kemudian diletakkan di depan kantor.
ADVERTISEMENT
Pimpinan Redaksi Tabloid Modus Aceh, Muhammad Saleh, menduga teror tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditayangkan di tabloidnya.
“Bentuk-bentuk teror seperti ini saya kira biasalah pekerja pers. Dan ini tidak akan menyurutkan kami untuk berhenti karena sudah profesi kami. Akan tetapi, kami meminta ini untuk tetap diusut,” jelas Saleh.