Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polres Jakpus: Kemacetan di Tanah Abang Meningkat Dua Kali Lipat
26 Januari 2018 10:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, menuai pro dan kontra. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, penutupan lalu lintas di Jalan Jati Baru pukul 08.00-18.00 WIB itu membuat lalu lintas semakin padat.
ADVERTISEMENT
"Jelas itu semakin padat. Dua kali lipat dari sebelumnya," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Walaupun lalu lintas di Jalan Jati Baru mengalami peningkatan kepadatan, Roma mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi kemacetan. Sebab, kewenangan tetap ada di tangan Pemprov DKI, Ditlantas, dan Dishub.
"Itu bukan kapasitas kami. Tapi yang jelas saya sampaikan kawasan di sana padat luar biasa," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, polisi telah selesai mengevaluasi dampak ditutupnya Jalan Jati Baru. Hasilnya, Ditlantas merekomendasikan Pemprov DKI membuka kembali jalur sibuk tersebut.
Halim mengatakan rekomendasi tersebut untuk memaksimalkan kembali fungsi jalan sebagai jalur perlintasan. Sebab menurutnya, jalan bukanlah untuk PKL. Rekomendasi itu sudah diberikan kepada Pemprov DKI, Kamis (25/1).
ADVERTISEMENT
"Sudah kemarin, kita kirimkan surat rekomendasi kita ke Pemprov," kata Kombes Halim Pagarra.
Jalan Jati Baru Raya ditutup pukul 08.00-18.00 WIB sebagai bagian dari penataan kawasan Tanah Abang yang semrawut. Selama penutupan itu, PKL berjualan di tenda-tenda yang disediakan oleh Pemprov DKI.