Polres Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Kemasan Teh

16 Januari 2019 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu-sabu yang diselundupkan dalam kemasan teh oleh sindikat jaringan Internasional, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada Rabu (16/1) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dari operasi penangkapan itu, polisi menembak dua orang yang diduga sebagai pengedar. Mereka adalah Rusdi alias TT (40), warga Tanjung Balai Utara dan Zulfikar alias Acong (35) warga Terengganu, Malaysia.
"Tersangka kami berikan tindakan tegas terukur, hingga akhirnya tewas, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap," ujar Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai kepada wartawan, Rabu (16/1).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada warga negara Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu melalui pelabuhan tikus di wilayah Kelurahan Beringino Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Mengetahui informasi itu Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai langsung menuju TKP pukul 04.30 WIB. Di sana, polisi menangkap kedua pelaku saat menerima paket sabu-sabu dari Malaysia yang dibawa kurir berinisial UD dan AG di perairan Tanjung Balai.
ADVERTISEMENT
"Saat hendak kabur, keduanya tersangka berhasil diamankan tim, dengan barang bukti dua tas yang diduga berisi sabu-sabu," ujar Irfan.
Namun saat diamankan, keduanya berupaya melarikan diri. "Sudah diberi tembakan peringatan 3 kali, tidak dihiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas. Tersangka meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat ," ungkapnya.
Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita dua tas yang diduga berisi sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BK 2662 QAI, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi, 1 tas warna hitam merek W Polo dan 1 buah tas warna biru merek The Big Green Bag.