Polri Bentuk Satuan Khusus Atasi Penyebaran Hoaks di Medsos

Karo Penmas Divisi Humas Polri M. Iqbal menyatakan bahwa Kapolri Tito Karnavian telah membentuk satuan khusus untuk mengantisipasi maraknya penyebaran hoaks di media sosial.
Satuan itu adalah Satuan Keamanan Siber, Humas, dan Direktorat Cyber Crime.
"Kapolri sudah membentuk 3 satuan khusus, dulu belum ada. Satuan keamanan siber melakukan analisa poltik, keamanan dan lain-lain. Kedua di humas, kami ada patroli siber, meyakinkan orang agar tidak menyebarkan berita hoaks. Tetapi juga, ada Direktorat Cyber Crime," ujar M. Iqbal di Hall Dewan Pers, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (2/3).
Satuan-satuan itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberantas penyebaran hoaks di medsos yang semakin tidak terkendali.

Menurut M. Iqbal, masyarakat harus memahami aturan di media sosial. Dengan demikian, orang tidak asal memposting konten yang bersifat finah, SARA, dan hate speech. Ia berharap dengan berbagai pendekatan yang dilakukan Polri bisa meredam maraknya penyebaran hoaks di medsos.
"Jadi 3 satuan itu, menunjukkan Mabes Polri bersungguh-sungguh. Dunia siber ada aturannya, tidak main-main. Mudah-mudahan melalui pendekatan sistematis, dengan pendekatan hukum yang kami lakukan," tandasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang yang diduga masuk dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat sosial media dan menyerang kelompok tertentu. Polisi juga memburu beberapa orang yang diduga sebagai konseptor dari MCA tersebut.
Terakhir, polisi melacak keberadaan konseptor MCA itu ada di luar negeri.
