news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri: Pelaku Penyiraman Air Keras Sakit Hati dan Dipermalukan Novel

17 Juli 2019 15:12 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (kanan) bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat Konferensi Pers Hasil Kerja TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Rabu (17/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (kanan) bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat Konferensi Pers Hasil Kerja TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Rabu (17/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri menyebut pelaku penyiraman air keras tak berniat membunuh Novel Baswedan, tetapi hanya ingin membuatnya menderita. Penyerangan ini juga terkait kasus yang ditangani Novel.
ADVERTISEMENT
"Kami juga konsultasi dengan psikolog, bahwa diduga pelaku sakit hati karena memang pelaku disakiti hatinya, dipermalukan oleh Novel. Oleh karena itulah setidaknya ada 6 kasus yang sejauh ini kita dalami," beber Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/7).
Enam kasus yang disebut Satgas Novel yakni kasus e-KTP, kasus Ketua MK, kasus Sekjen MA, kasus Bupati Buol, kasus sarang walet di Bengkulu, dan wisma atlet.
Iqbal menjelaskan pelaku sengaja tidak membunuh karena asam sulfat yang digunakan untuk menyerang Novel tidak pekat. Buktinya baju gamis Novel tidak bolong saat tersiram cairan keras itu.
"Setelah diwawancara, Novel yakin tidak punya konflik pribadi. Tim menduga ini adalah hubungannya dengan penanganan kasus," imbuh Iqbal.
ADVERTISEMENT
Polri akan membentuk tim yang dikomando Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk mengungkap kasus itu.
"Kita akan lakukan upaya-upaya tertutup. Kami tidak bisa sampaikan di sini, karena akan ganggu upaya-upaya polisi nanti. Apa pun rekomendasi, kami paham publik ingin Polri cepat menangani ini. Tapi kami butuh alat bukti yang tidak terbantahkan," tutur dia.