news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Umumkan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Awal Agustus

24 Juli 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Berakhirnya masa kerja Satuan Tugas (Satgas) kasus Novel Baswedan dinilai gagal lantaran tak berhasil mengungkap pelaku. Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu memberikan waktu selama tiga bulan untuk Polri membuat Tim Teknis yang dipimpin Kabareskrim.
ADVERTISEMENT
“Diumumkan awal Agustus. Tapi belum ada tanggal,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Dedi optimistis kasus yang sudah berlalu lebih dari 800 hari itu akan terungkap. “Tim akan bekerja maksimal,” ujar Dedi.
Karopanmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat diwawancara di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah mengonsultasikan temuan investigasi Satgas dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Kita tetap optimis. Dari hasil tim pencari fakta, kita buat tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim,” kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).
Asep berjanji Polri menargetkan kasus selesai dalam 6 bulan. Namun, Polri akan berupaya mengungkap penyerang Novel dalam 3 bulan dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
Satgas Novel dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel 2016 lalu. Satgas dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.
Satgas diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar, dan diberi waktu selama enam bulan hingga 7 Juli 2019.
Namun, hingga habis massa kerja Satgas, penyerang Novel tetap belum terungkap.