PPATK Temukan 1.118 Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi mencurigakan menjelang Pilkada serentak 2018. PPATK menyebut salah satu transaksi itu berkaitan dengan pemberian uang dari penggarap proyek di daerah.
Menurut Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, transaksi mencurigakan itu hampir setiap bulan terjadi. Bahkan, kata dia, transaksi mencurigakan itu meningkat menjelang pilkada.
"Kalau transaksi mencurigakan itu terus berjalan, bisa ribuan per bulan. Kemarin sudah ada peningkatan ya, beberapa ribu dalam satu bulan," ujar Kiagus di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
Dia tidak memaparkan angka pasti per bulannya. Namun, dia mengungkapkan dari akhir tahun 2017 sampai Maret 2018 sudah ada 1.118 transaksi mencurigakan, baik tunai maupun nontunai.
"Untuk periode akhir tahun 2017 sampai kuartal pertama 2018, sedikitnya untuk transaksi uang mencurigakan waktu itu ada 52, transaksi tunainya ada 1.066 kalau enggak salah itu ya," paparnya.

Kiagus menyatakan banyak modus yang dilakukan dalam transaksi tersebut. Dia menyebut salah satunya berkaitan dengan pemberian uang dari pemenang tender proyek kepada penguasa.
"Ya macem-macem. Misalnya, dari orang-orang tertentu misalnya, pelaksana proyek, pemenang tender, (memberi) kepada pihak penguasa dan sebagainya," ungkap Kiagus.
Atas temuan itu, Kiagus berjanji pihaknya akan melaporkan transaksi tersebut kepada aparat penegak hukum. "Saya lupa peta daerah mana. Kita matangkan dulu, (sebelum dilaporkan ke penegak hukum), jadi tentu kita tidak akan tergesa-gesa," tegasnya.
Pilkada serentak 2018 diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota se-Indonesia. Namun, baru permulaan, KPK telah menangkap sejumlah calon kepala daerah lantaran dugaan korupsi. Beberapa di antara mereka diduga melakukan hal tersebut untuk memenuhi dana kampanye.
