PPP: Enggak Ada Uang yang Mengalir ke Partai dari Suap Romahurmuziy

19 Maret 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV. Foto: instagram @romahurmuziy
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menghadiri acara pembukaan Rapimnas IV. Foto: instagram @romahurmuziy
ADVERTISEMENT
PPP tengah dirundung masalah terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy alias Romy.
ADVERTISEMENT
Waketum PPP Arwani Thomafi menegaskan uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Sebab menurutnya, urusan di Kemenag --termasuk pengisian jabatan-- tak pernah dibahas dalam internal PPP.
"Enggak ada partai ini lalu punya program rapat terus membicarakan tentang pengisian-pengisian jabatan di Kementerian Agama. Kita kan sadar paham bahwa partai urusannya urusan di internal," jelas anggota Komisi VIII DPR itu di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
"Kita semua, tugas-tugas partai ya kan jelas dan Kementerian Agama tentu domain tersendiri yang sangat berbeda gitu jadi jika ada dugaan seperti itu tentu itu (urusan) pribadi-pribadi lah. Enggak ada (uang mengalir ke partai dari suap Romahurmuziy)," tegasnya.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada KPK. Ia yakin seluruh kader PPP tidak akan tersandung dengan kasus suap.
ADVERTISEMENT
"Tugas-tugas partai ya kan jelas dan Kementerian Agama tentu domain tersendiri yang sangat berbeda gitu. Jadi, jika ada dugaan seperti itu tentu itu pribadi-pribadi lah," jelasnya.
Selain itu, Arwani meyakini Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tak ikut terlibat dalam kasus ini. Sebab menurutnya, Lukman Hakim selama ini dikenal sebagai sosok yang bersih.
"Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama," ujarnya.
Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen saat menggelar konfrensi pers di Gedung Merah Putih. Foto: Helmi Afandi/kumparan
KPK menyita uang senilai Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruang kerja Lukman Hakim di Kemenag. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap jual beli yang menjerat Romy.
Penyidik masih mendalami apakah uang tersebut ada keterkaitan dengan kasus ini. KPK juga akan melakukan klarifikasi kepada Lukman Hakim terkait uang tersebut. Sehingga tak menutup kemungkinan Lukman Hakim segera dipanggil KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketum PPP.
Romy juga diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin, secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.