PPP soal Baliho Romy Disegel Pemprov DKI: Kita Difasilitasi KPU

30 Desember 2018 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan klarifikasi terakit penyegelan baliho Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau akrab disapa Romy oleh Pemporv DKI Jakarta. Menurut Wasekjen PPP Achmad Baidowi, PPP tidak mengetahui soal pemasangan baliho Romy tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pertama PPP tidak tahu menahu dengan pemasangan baliho tersebut," kata Baidowi dalam keterangannya, Minggu (30/12).
Baidowi menjelaskan, pemasangan baliho itu sebenarnya difasilitasi oleh KPU sebagaimana tertera dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pemasangan baliho itu juga dilakukan oleh vendor yang sudah ditentukan oleh KPU.
"Perihal perizinan bukan ranhh PPP karena baliho tersebut difasilitasi KPU. PPP hanya menyerahkan desain kepada KPU yang selanjutnya pencetakan dan pemasangan difasilitasi oleh KPU," ucap Baidowi.
Ia juga menegaskan PPP sebagai salah satu parpol perserta pemilu selalu berusaha untuk mengikuti perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Gubernur DKI Anies Baswedan memegang kain merah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan memegang kain merah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Pemprov DKI Jakarta menyegel sejumlah baliho atau reklame yang melanggar aturan. Tak hanya baliho iklan, tapi juga baliho milik politisi. Di antaranya baliho caleg PSI Tsamara Amany dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan baliho yang disegel adalah yang melanggar aturan. Satpol PP menyebutnya sudah tak berizin.
"Semua yang melanggar mengalami penyegelan," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/12).
Anies menyebut penyegelan baliho atau iklan layanan masyarakat bukan kali ini saja, namun sudah rutin dilakukan Pemprov DKI melalui Satpol PP. Tepatnya, mulai digalakkan saat Anies menggandeng KPK dalam penertiban reklame pada Jumat (19/10) lalu.
"Jadi itu sesuatu yang sudah ada protapnya dan sudah diselenggarakan sejak bulan apa waktu kita pertama kali di depan KPK dulu," terang Anies.