PPP: Usul Tommy Soeharto soal Presiden Dipilih MPR Sia-sia

22 Mei 2018 19:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Achmad Baidowi anggota komisi II DPR (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Achmad Baidowi anggota komisi II DPR (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan melalui MPR. Hal itu untuk menekan biaya politik yang besar serta mengurangi maraknya politik uang dalam sistem pemilihan langsung.
ADVERTISEMENT
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, usulan Tommy tersebut adalah langkah mundur dalam demokrasi.
Dia menyebut, usulan tersebut akan sia-sia selama UUD 1945 tak kunjung diamandemen. Terlebih, kata dia, saat ini tak ada urgensinya untuk mengubah sistem pilpres melalui MPR.
“Saat ini kami belum melihat urgensinya. Selama konstitusi belum diamandemen, ya hanya menjadi wacana yang sia-sia,” katanya melalui pesan singkat kepada kumparan, Selasa (22/5).
Tommy Soeharto, di KPU. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tommy Soeharto, di KPU. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Sebab, lanjut Awi sapaan Baidowi, konstitusi Indonesia saat ini mengatur untuk pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Maka dari itu, kedaulatan berada penuh di tangan rakyat. Apalagi, kata dia, sikap fraksi-fraksi di MPR sepertinya urung menindaklanjuti usulan itu.
ADVERTISEMENT
“Kecuali amandemen UUD 1945. Tapi jika melihat sikap fraksi-fraksi di MPR, usulan tersebut sulit terealisasi,” ujar Wasekjen PPP itu.
Sementara, menurut Awi, terkait maraknya politik uang sudah diatasi melalui mekanisme dan sanksi yang ketat dalam UU Pemilu.
“Kalau soal money politics, untuk itu UU pemilu sudah membatasi secara ketat. Bahkan paslon bisa didiskualifikasi jika terbukti. Di pilkada pun ada beberapa calon kepala daerah yang dikenai sanksi,” tutupnya.