Prasetyo: Jaksa Agung Parpol Tetap Independen, Kenapa Dipersoalkan?

16 Agustus 2019 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyampaikan paparannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Komplek DPR Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyampaikan paparannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Komplek DPR Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan mengangkat jaksa agung di periode kedua dari unsur parpol, seperti saat ini yaitu M Prasetyo dari NasDem. Sikap Jokowi itu sejalan dengan desakan agar jaksa agung tak berafiliasi parpol.
ADVERTISEMENT
Merespons pro kontra tersebut, Prasetyo mengaku heran latar belakang jaksa agung baru dipersoalkan saat ini. Padahal, dia sudah mundur dari parpol sejak jadi jaksa agung.
"Kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bahkan anggota parpol. Saya sendiri bahkan sudah dinonaktifkan dari parpol," kata Prasetyo usai menghadiri sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Prasetyo mengklaim tidak pernah menjadikan jabatan jaksa agung sebagai alat politik. Dia tetap independen dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bahkan, dia tetap memproses masalah hukum kader NasDem.
Prasetyo menyebut selama dia menjabat, tidak pernah ada masalah terkait dengan latar belakangnya pernah di parpol. Dia mengklaim tetap berkinerja baik menjalankan tugasnya memimpin kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kekecewaan presiden. Orang semua melihat apa yang saya lakukan. Enggak ada masalah," ucapnya.
"Jaminan tugas sebagai jaksa agung menyangkut kehormatan pribadi rakyat. Meskipun dikatakan kader partai dan sebagainya, buktinya saya melakukan tugas saya sebaiknya, bagaimana kita menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan segalanya," pungkasnya.