Pria di Aceh Bawa Kabur dan Perkosa Pacar yang Masih Pelajar

28 Agustus 2019 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda asal Aceh Utara berinisial KL (29) kini harus berurusan dengan polisi karena nekat menyetubuhi sang pacar yang masih di bawah umur. Pelaku memaksa korban yang menolak untuk melayani nasfsu bejatnya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, mengatkan pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi karena keberatan dan tidak terima atas perlakuan KL.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Selasa (27/8) kemarin personel Unit PPA Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor dan berhasil menangkapnya di rumah sendiri,” kata Rezki pada kumparan, Rabu (28/8).
Rezki menceritakan, persetubuhan yang dialami korban bermula pada 21 Agustus lalu. Pada saat itu, KL merayu korban untuk jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara. Tapi, korban menolak tawaran tersebut.
Pelaku yang tak terima atas penolakan itu memaksa korban agar mengikuti kemauannya. Pelaku terus menghubungi korban hingga akhirnya korban termakan rayuan dan menerima ajakan tersebut dengan syarat pelaku tidak berbuat aneh.
ADVERTISEMENT
“Setelah korban menolak, KL sekira pukul 22.00 WIB menghubungi korban agar mau ikut jalan-jalam ke Medan. Dengan nada pemaksaan hingga korban mengiyakan ajakan itu tetapi dengan syarat terlapor tidak melakukan apapun dengan korban,” ujar Rezki.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, KL menjemput korban menggunakan mobil CRV miliknya tanpa meminta izin terlebih dahulu pada orang tua korban. Kemudian di dalam perjalanan KL mulai berbuat aneh, dia merangkul dan mencium pipi serta kening korban.
Setiba di Medan, pelaku dan korban menginap di salah satu hotel. KL memaksa korban untuk berhubungan seksual. Korban menolak tapi diancam oleh pelaku.
“Pelaku tetap memaksa dan menindih tubuh korban,” sebut Rezki.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban yang masih pelajar itu, keesokan harinya kembali sendiri ke Panton Labu, Aceh Utara, dengan menumpang bus. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
“Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengantongi barang bukti berupa hasil visum Et Referum terhadap korban, dan menyita mobil tersangka,” ujar dia.