Pria Korban Intimidasi di CFD Jakarta Lapor ke Polda Metro Jaya

30 April 2018 12:57 WIB
Stedi korban intimidasi di CFD  (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Stedi korban intimidasi di CFD (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Jakarta bernama Stedi Repki Watung melapor ke polisi soal adanya bentuk intimidasi yang terjadi di Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/4). Stedi yang saat itu menggunakan kaus #DiaSibukKerja mengaku diintimidasi oleh sejumlah massa yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden.
ADVERTISEMENT
"Saat itu saya sedang istirahat, kemudian saya lihat ada Ibu dan anak yang diintimidasi oleh sejumlah massa yang menggunakan kaos #2019GantiPresiden," kata Stedi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/4).
Tak tega melihat ibu dan anak diintimidasi, Stedi langsung berinisiatif untuk menyelamatkan mereka. Namun, saat berusaha menolong ibu itu, Stedi malah ikut menjadi korban intimidasi dari massa berkaus #2019GantiPresiden tersebut.
"Bahkan saya sampai disuruh lepas kaos dan dikata-katai oleh mereka. Tapi saya tidak mau, presiden saya Jokowi kalau saya ikuti kemauan mereka berarti presiden saya bukan Jokowi," ucap Stedi.
Korban intimidasi Massa #2019GantiPresiden. (Foto: Facebook/Susi Ferawati)
zoom-in-whitePerbesar
Korban intimidasi Massa #2019GantiPresiden. (Foto: Facebook/Susi Ferawati)
Atas dasar itu, Stedi melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Sri Pujo.
ADVERTISEMENT
Bambang menduga ada aktor intelektual yang bermain dalam aksi tersebut. Ia meminta agar polisi segera menindak dan mengungkap siapa dalang di balik aksi intimidasi itu.
"Saya yakin ada yang bermain dalam aksi di CFD. Mereka adalah caleg-caleg yang gagal," ucap Bambang.
Laporan dari Stedi telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2019.
Sementara pihak terlapor saat ini masih dalam penyelidikan. Ia diduga telah melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.