Primus Yustisio: Artis Itu Kerja Serabutan, Harus Jelas Porsi Pajaknya

18 September 2017 16:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banggar DPR RI raker dengan Pemerintah dan BI  (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banggar DPR RI raker dengan Pemerintah dan BI (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panitia kerja (panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Keuangan. Rapat membahas penerimaan perpajakan nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam pembahasan tersebut, salah satu anggota panja Fraksi PAN Primus Yustisio mengatakan, target penerimaan pajak nonmigas tahun depan sebesar Rp 1.385,9 triliun, dirasa sangat besar. Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih realistis untuk mematok penerimaan pajak.
Primus juga mengatakan, bercermin dari penerimaan pajak tahun ini, pemerintah dinilai terlalu panik. Sehingga dikejar semua elemen yang bisa dipajaki, termasuk pemain sinetron yang potensinya hanya Rp 300 miliar.
"Ya saya setuju pemerintah menargetkan pajak setinggi-tingginya, tapi harus realistis. Saya mendapatkan kawan-kawan dari pekerja seni ini dia katakan 'Jaminan saya masih bekerja tidak ada.' Mereka kerja serabutan tergantung kontrak, yang kerjanya nasib-nasiban ini harus jelas porsi pajaknya," ujar Primus di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Senin (18/9).
Primus Yustisio (Foto: primusyustisio.com)
zoom-in-whitePerbesar
Primus Yustisio (Foto: primusyustisio.com)
Lebih lanjut, mantan pemain sinetron Panji Manusia Milenium itu juga mengatakan, seharusnya pemerintah bisa menyasar pemilik stasiun televisi ketimbang para pemain sinetron.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah melihat pemilik stasiun TV di media itu diberitakan membayar pajak. Padahal mereka bermain di area publik frekuensinya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah memajaki para pekerja seni bukan dari hasil jerih payahnya. Tapi hasil yang telah dipotong dari manajemen tersebut yang harus dilaporkan.
"Pekerja seni tinggal minta bukti potongnya saja. Dalam setahun potensi ada Rp 300 miliar, dari macam-macam pekerja seni. Tapi yang lapor SPT baru 30%," timpal Ken.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas pada tahun depan sudah memikirkan peningkatan kegiatan ekonomi. Apalagi pada 2018 pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4%.
ADVERTISEMENT
"Pada 2018 memang pertumbuhan 9,3% dari tahun ini, kami coba amankan kalau ada kesempatan karena perekonomian meningkat tahun tahun depan 5,4% harus ada peningkatan kegiatan ekonomi, kalau ada kegiatan ekobomi biasanya ada pajak yang diambil pemerintah," kata Suahasil.