Profil Wali Kota Pasuruan Setiyono yang Ditangkap KPK

4 Oktober 2018 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Pasuruan, Setiyono (Kanan). (Foto: Facebook/Setiyono Walikota Pasuruan)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Pasuruan, Setiyono (Kanan). (Foto: Facebook/Setiyono Walikota Pasuruan)
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Wali Kota Pasuruan Setiyono. Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10) pagi.
ADVERTISEMENT
"Polres Pasuruan kabupaten memberikan tempat kepada KPK untuk periksa Wali Kota Pasuruan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi.
Setiyono menjabat Wali Kota Pasuruan periode 2016-2021. Saat menjabat, nama politikus Golkar itu sempat ramai diperbincangkan karena terseret di kasus dugaan korupsi. Kasus dugaan korupsi pengadaan kantor Kecamatan Panggungrejo pada 2016 tersebut ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.
Akan tetapi, sekitar bulan September, Kejari Kota Pasuruan tak melanjutkan penyelidikan terhadap Setiyono. Kejaksaan tidak menaikkan status kasus dugaan korupsi tersebut karena potensi kerugian negara yang ditemukan BPK ini sudah dikembalikan.
Setiyono sebelumnya merupakan Wakil Walkot Pasuruan periode 2010-2015. Ia saat itu mendampingi Walkot Pasuruan Hasanin.
Namun pada 2015, pria yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan itu mencalonkan diri sebagai calon wali kota. Setiyono ditemani Raharto Teno Prasetyo sebagai wakilnya kemudian menumbangkan Wali Kota Pasuruan petahana Hasanin. Setiyono dilantik sebagai Walkot Pasuruan pada 17 Februari 2016.
ADVERTISEMENT