Protes Aturan Beroperasi Truk, Sejumlah Sopir Tutup Jalan dengan Batu
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa sopir truk dengan sengaja menutup Jalan Raya Parung Panjang, Tangerang, dengan batu brangkal, Kamis (20/12) malam.
ADVERTISEMENT
Hal itu merupakan aksi protes terhadap diberlakukannya Pergub Nomor 47 Tahun 2017 yang membatasi operasional truk tronton. Dalam aturan itu, truk tronton baru boleh beroperasi mulai pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Kejadian penutupan jalan ini dipicu akibat kekecewaan para sopir truk terhadap diberlakukannya Perbup Nomor 47 Tahun 2017, yang membatasi operasional kendaraan truk tronton yang hanya boleh melintas pada jam 02.00 WIB hingga 05.00 WIB di wilayah Tangerang. Sehingga kendaraan khususnya tronton banyak yang tertahan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/12).
Andi mengungkapkan, pihaknya bersama Polda Jabar dan masyarakat setempat melakukan pembersihan dengan menggunakan alat loader. Karena kejadian itu, arus lalu lintas menjadi terhambat karena kendaraan tidak bisa melintas.
Saat ini, bongkahan batu brangkal itu sudah bisa dibersihkan. Lalu lintas kembali normal.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, polisi masih mencari sopir truk yang dengan sengaja menurunkan batu tersebut di Jalan Raya Parung Panjang.