PSI Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye Berjumlah Rp 4,9 Miliar

24 September 2018 0:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan pendaftaran caleg PSI (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan pendaftaran caleg PSI (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU RI dengan jumlah mencapai Rp 4,9 miliar.
ADVERTISEMENT
“Nilai dana awal kampanye PSI adalah Rp 4,9 miliar,” kata Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Minggu (23/9). Mayang mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan gabungan dari caleg DPR RI dan anggaran kampanye yang dikelola DPP PSI.
Dokumen laporan awal dana kampanye terdiri disusun ke dalam 8 kontainer yang terdiri dari LADK 1 sampai LADK 7. Pengelompokan pertama yaitu laporan dari partai yang tertuang dalam LADK 1 sampai LADK 6. Kemudian LADK 7 berisikan laporan dari para caleg DPR RI PSI yang berjumlah 574 orang.
“Keseluruhan dokumen ini merupakan salinan rangkap dua yang sudah dilegalisir. Satu rangkap untuk KPU, satu rangkap untuk Bawaslu,” lanjut Mayang.
ADVERTISEMENT
Berikut besaran dana awal kampanye yang diterima parpol dan dilaporkan kepada KPU:
Perindo: Rp 1 juta
Partai Garuda: Rp 1 juta
Partai Hanura: Rp 13 juta
PAN: Rp 50 juta
Partai Berkarya: Rp 100 juta
PKPI: Rp 500 juta
PPP: Rp 510 juta
Partai Demokrat: Rp 839 juta
Partai NasDem: Rp 7 miliar
PKS: Rp 17 miliar
PKB: Rp 15 miliar
PBB: Rp 15 miliar
Partai Gerindra: Rp 73,5 miliar
PDIP: Rp 105 miliar
PSI: Rp 4.9 miliar
Sedangkan partai yang enggan menyebutkan besaran Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) adalah Partai Golkar