PT IMIP Tegaskan TKA di Tempat Mereka Kurang dari 10 Persen

7 Agustus 2018 5:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja di Morowali, Sulawesi Tengah  (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja di Morowali, Sulawesi Tengah (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Isu adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sempat mencuat dalam beberapa bulan terakhir. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) rupanya membenarkan adanya ribuan TKA di perusahaan mereka. Meski begitu jumlahnya tidak lebih dari 10 persen.
ADVERTISEMENT
CEO PT IMIP Alexander Barus mengungkapkan bahwa saat ini di kawasan industri IMIP terdapat 3.121 TKA. Menurutnya, jumlah itu terhitung sedikit jika dibandingkan dengan tenaga kerja asal Indonesia yang mencapai 25.447 orang
Alexander menjelaskan, para TKA tersebut terbagi ke dalam 16 perusahaan yang ada di IMIP. Mereka terbagi dalam dua kelompok yaitu yang mengerjakan proyek pembangunan pabrik atau smelter. Ada pula yang bekerja sebagai opertor alat tertentu.
“Pekerja yang China, ada yang sama ada juga yang tidak. Untuk level manajemen ke atas umumnya sama (dalam waktu panjang), sedangkan yang bawah dia rolling,” ujar Alex di kantor IMIP, Morowali, Sulteng, Senin (6/8).
PT Indonesia Morowali Industrias Park (IMIP) membenarkan adanya ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) di tempat mereka. Meski begitu jumlahnya tidak lebih dari 10 persen. (Foto:  Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PT Indonesia Morowali Industrias Park (IMIP) membenarkan adanya ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) di tempat mereka. Meski begitu jumlahnya tidak lebih dari 10 persen. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Mereka yang bekerja untuk proyek pembangunan hanya bekerja hingga proyek tersebut selesai. Sedangkan untuk yang menjadi operator, waktu tinggal mereka lebih panjang. Biasanya mencapai satu tahun.
ADVERTISEMENT
Menurut Alex pihaknya telah berusaha mengurangi jumlah TKA, salah satunya dengan menandemkan TKA dengan TKI. Harapannya proses transfer teknologi bisa terjadi.
Namun, ia menegaskan sistem tandem tidak bisa digunakan untuk semua bidang. “Karena biayanya mahal. Karena kita memperkerjakan satu (pekerja) cina dengan satu (pekerja) lokal maka biayanya mahal. Jadi hanya untuk bidang tertentu,” kata Alex.
Alex menegaskan jika pekerja lokal memiliki kemampuan yang sama, maka ia memilih memeperkerjakan pekerja lokal seluruhnya. Maka dengan begitu perusahaan bisa lebih hemat.
“Jadi lokal versus asing, pertama mereka sudah pengalaman kita ingin serap itu. Kedua jangka panjang ini akan membuat ketahanan kita lebih baik dari sisi upgrading maintanence dan juga ongkos. Kita gak perlu anggarkan tunjangan kejauhan,” kata Alex.
ADVERTISEMENT
“Kedua, dia juga di sini banyak fasilitas yang kalau orang asing perlu disediakan. Ini akan menghemat. Jangka pendek dilihat memang tidak,” tambahnya.
Pekerja Tenaga Asing di Pasar Bahodopi, Morowali (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Tenaga Asing di Pasar Bahodopi, Morowali (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Awal Mei kemarin, kumparan sempat menelusuri jejak TKA asal China di perusahaan tersebut. Dalam penelusuran itu, kami sempat berdialog dengan salah seorang pekerja atau buruh lokal di PT. IMIP. Namun, karena keinginan yang bersangkutan, identitasnya kami samarkan.
Sebut saja namanya Zul. Ia merupakan pekerja asal Konawe, Sulawesi Tenggara. Bertempat di kontrakannya yang berukuran 3x4 meter, Ketika disinggung mengenai jumlah TKA asal China di Morowali yang menyentuh angka 3000-an orang, lelaki berusia 28 tahun itu menyangkal dan meresponsnya dengan tertawa.
“Haha kali lima mungkin. Yang jelas bohong itu kalau 2000-an, banyak kok (TKA) di dalam bisa 8000-10.000 (orang),” kata Zul, Sabtu (5/5).
ADVERTISEMENT
PT IMIP adalah perusahaan yang mengelola kawasan industri berbasis nikel di Morowali. Dalam situs PT IMIP disebutkan bahwa saham perusahaan dipegang oleh:
------
Laporan lengkap mengenai penelusuran kumparan terhadap asal China di Morowali dapat di simak di link berikut