Puluhan Calon Komisioner KPU Kab/Kota se-Jabar Dicoret Tanpa Alasan

5 Oktober 2018 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol (Foto: Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol (Foto: Iqbal/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat berlangsung ricuh. Lebih dari 60 calon komisioner terdepak dari proses seleksi akhir. Padahal, sejumlah calon komisioner yang didepak tersebut sebelumnya diumumkan lolos 10 besar oleh panitia seleksi (Pansel).
ADVERTISEMENT
Perwakilan calon komisioner yang didepak oleh KPU RI, Solihin, heran dengan keputusan tersebut. Sebab, calon komisioner yang lolos seleksi 10 besar tinggal menyelesaikan seleksi tahap akhir. Mereka nantinya tinggal melakukan tahap uji kelayakan untuk dipilih 5 orang menjadi komisioner.
“Tanggal 28 Agustus 2018 nama-nama calon yang lolos tahapan sebelumnya dan sudah ditetapkan tim pansel tiba-tiba dicoret berdasarkan surat KPU Pusat dengan waktu di luar yang sudah ditetapkan, ada apa ini?” ujar Solihin kepada wartawan di Kota Bandung, Jum'at (5/10).
Nama-nama calon komisioner yang dicoret itu berasal dari 16 daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten/kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten/kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten/kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Menurut Solihin, pencoretan nama-nama calon komisioner itu berlangsung tiba-tiba. Mereka juga belum menerima penjelasan dari KPU RI mengapa didepak dari proses seleksi.
“Ini satu bentuk abuse of power yang dilakukan KPU RI dalam proses seleksi di 16 kabupaten/kota,” katanya.
Pimpinan KPU RI (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPU RI (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Menurutnya, pencoretan nama-nama calon komisioner ini berbau politis. Karena, ia menilai, provinisi Jabar memilki jumlah pemilih yang paling besar di Indonesia. Ada lebih 32 juta pemilih untuk menentukan suaranya pada saat Pilpres dan Pileg 2019.
“Kasus ini hanya terjadi di Jabar. Kalau melihat aspek strategisnya saya menduga kasus ini sudah direncanakan dan dimainkan oleh kepentingan politik,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan tuntutan untuk menguggat KPU RI ke PTUN.
ADVERTISEMENT