PUPR Bangun TPA Rawa Kucing, Dapat Dikembangkan Jadi PLTSa

16 Oktober 2018 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  (Foto: Dok. KemenPUPR)
zoom-in-whitePerbesar
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (Foto: Dok. KemenPUPR)
ADVERTISEMENT
Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan menjadi isu dunia dengan diangkatnya Municipal Solid Waste Management sebagai tema Hari Habitat Dunia (HHD) 2018.
ADVERTISEMENT
HHD ditetapkan oleh PBB diperingati setiap tahun pada setiap Senin pertama bulan Oktober. Selain itu pada setiap 31 Oktober diperingati sebagai Hari Kota Dunia (HKD) di mana tahun ini mengangkat tema 'Building Sustainable and Resilient Cities'.
“Isu sampah telah menjadi perhatian global karena semua negara menghadapi masalah tersebut. Masalah sampah adalah masalah perilaku, karenanya diperlukannya perubahan perilaku masyarakat untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya. Ini merupakan salah satu langkah revolusi mental,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan persnya, Selasa (16/10).
Maka dari itu, Kementerian PUPR terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah baik dalam infrastruktur maupun sumber daya manusia melakukan pengelolaan persampahan bersama masyarakat.
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  (Foto: Dok. KemenPUPR)
zoom-in-whitePerbesar
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (Foto: Dok. KemenPUPR)
Salah satunya adalah melakukan rehabilitasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Rehabilitasi TPA dilakukan sejak Januari 2017 dan telah diselesaikan pada April 2018.
ADVERTISEMENT
Rehabilitasi TPA Rawa Kucing dilakukan dengan menerapkan sistem sanitary landfill dari sebelumnya hanya sebagai tempat pembuangan saja tanpa pengolahan (open dumping).
Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk, mencegah berkembangnya bibit penyakit serta ramah lingkungan. Selain itu juga telah didesain untuk dapat digunakan sebagai sumber energi melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“TPA Rawa Kucing diharapkan bisa menjadi salah satu contoh pengelolaan TPA di Indonesia baik secara teknologi, kelembagaan, maupun operasionalnya,” kata Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Dodi Krispratmadi.
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  (Foto: Dok. KemenPUPR)
zoom-in-whitePerbesar
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (Foto: Dok. KemenPUPR)
Biaya untuk membangun areal seluas 35 hektare tersebut menggunakan APBN Rp 82,73 miliar dengan luas sel landfill 5,2 ha dan ketinggian tumpukan sampah rerata 15 meter, maka total massa sampah yang bisa ditampung adalah 409.500 ton. Dengan estimasi sampah yang masuk per hari 900-1000 ton/hari, maka TPA ini akan penuh dalam 410 hari (1-2 tahun).
ADVERTISEMENT
Untuk mengurangi bau dan dampak pencemaran, TPA yang menerima sampah rumah tangga dari 13 kecamatan di Kota Tangerang ini menggunakan cover soil dan unit pengolahan lindi (UPL) yang dapat mengolah air busuk dari sampah agar tidak mencemari tanah.
Pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni pembuatan unit pengolahan sampah, perkerasan jalan operasional untuk mempermudah armada truk pengangkut sampah, unit pengolahan lindi, saluran drainase, lampu penerangan jalan, pagar, peralatan ruang uji, dan landmark.
Selain itu, Kementerian PUPR mendorong masyarakat dan komunitas untuk dapat mengolah sampah dengan pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) sehingga sampah mengalami reduksi sekitar 35 persen atau sampah yang sampai ke TPA hanya 65 persen dari volume sampah yang mencapai 900-1.000 ton/hari. Oleh karenanya dibangun unit pengolahan sampah menjadi kompos yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  (Foto: Dok. KemenPUPR)
zoom-in-whitePerbesar
TPA Rawa Kucing Tangerang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (Foto: Dok. KemenPUPR)
ADVERTISEMENT