PUSaKO Duga Seleksi Capim KPK Rekayasa

28 Juli 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 terus menuai sorotan. Kali ini menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, proses seleksi diduga telah direkayasa oleh pemerintah dan Pansel.
ADVERTISEMENT
Indikasi rekayasa itu, kata Feri, lantaran Pansel abai dalam menyeleksi capim, khususnya mengoreksi apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat atau tidak.
Dia mencontohkan, para capim yang lolos diketahui tidak melaporkan LHKPN secara berkala dan tingkat kepatuhan pelaporannya rendah. Padahal, sesuai Pasal 29 angka 11 UU KPK, tercantum syarat menjadi pimpinan KPK haruslah orang yang melaporkan LHKPN secara berkala.
"Beberapa calon yang diloloskan hingga sekarang ternyata di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh UU KPK itu sendiri," ujar Feri Amsari di Kantor LBH Jakarta, Minggu (28/7).
"Kalau boleh berkata sedikit keras ya, bahwa jangan-jangan memang pemerintah dan Pansel sudah mengatur sedemikian rupa sedari awal siapa ke depannya pimpinan KPK. Itu artinya proses seleksi ini adalah rekayasa semua, kecuali kalau pansel dan pemerintah mematuhi apa yang dikehendaki UU KPK dan UU Admininstrasi Pemerintahan," tegasnya.
Calon Pimpinan KPK sebelum tes psikologi di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, Minggu (28/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Febri menambahkan, dugaan rekayasa itu menguat lantaran hingga saat ini Keppres pembentukan Pansel Capim KPK tidak bisa diakses. Ia menilai pemerintah sengaja tertutup soal keterpilihan Pansel Capim KPK.
ADVERTISEMENT
"Salah satu indikasi adalah tidak bisanya publik mengakses untuk memperoleh Keppres nomor 54 tahun 201. Jadi keppresnya masih misterius sampai sekarang," kata Feri.
Ia pun mengingatkan kepada Presiden Jokowi agar bertanggungjawab apabila ada kandidat yang bermasalah lolos dalam seleksi tersebut.
"Kalau nanti ada figur-figur tertentu yang bermasalah lulus, kita akan katakan presiden terlibat secara sistematis membiarkan figur-figur bermasalah lulus sebagai pimpinan KPK, yang akhirnya membuat lembaga anti rasuah ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.