Putri Zulkifli Hasan dan 8 Caleg PAN DKI Terpilih Lapor LHKPN ke KPK

29 Mei 2019 13:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zita Anjani, caleg terpilih PAN di DPRD DKI Jakarta Laporkan LHKPN Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zita Anjani, caleg terpilih PAN di DPRD DKI Jakarta Laporkan LHKPN Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Caleg PAN tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta terpilih, Zita Anjani, melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Hal itu dilakukannya bersama 8 caleg PAN yang terpilih lainnya.
ADVERTISEMENT
Pelaporan LHKPN ke KPK itu diketahui sebagai syarat pelantikan caleg. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 37 Peraturan KPU No 20 tahun 2018 dan Pasal 84A Peraturan KPU Nomor 21 tahun 2018.
"Langkah awal kita walaupun belum dilantik nih kita datang sama-sama ke KPK kita mau nunjukin kalau kita support. Kita support proses yang transparan. Kita semua tadi nyalurin dan laporin LHKPN dan alhamdulillah diterima dengan baik sama KPK," kata Zita di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/5).
Zita mengatakan, pelaporan LHKPN juga sebagai bentuk transparansi caleg-caleg PAN terpilih kepada masyarakat.
"Ini merupakan langkah awal dan ini kita mau nunjukin ke masyarakat Jakarta bahwa ini kader PAN kita transparan. Dan kita konsekuen kita udah kepilih kita datang kita mengawal proses demokrasi yang transparan," ungkap Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.
Zita Anjani, caleg terpilih PAN di DPRD DKI Jakarta Laporkan LHKPN Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Zita menambahkan, nantinya di DPRD DKI kader PAN akan membuat policy papers. Nantinya policy paper itu akan mengingatkan sejumlah poin yang harus diperjuangkan tiap caleg untuk dapilnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Kita akan bikin policy papers kita kasih recommendation dan di awal sebelum kita dilantik kita akan kasih poin-poin dari setiap caleg-caleg ini apa saja yang akan di perjuangin di dapil masing-masing. Dan diakhir jabatan kita itu akan kita pertanggung jawabkan," tutup Zita.
Sebelumnya KPK menyebut sejak loket pelayanan LHKPN dibuka sejak Mei, sudah 35.506 calon legislatif (caleg) yang melaporkan harta kekayaannya. Dari jumlah itu, sebanyak 685 orang melaporkan LHKPN sebagai caleg terpilih.