Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Ragam Gaya Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
16 Juli 2018 7:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Senin (16/7) menjadi hari pertama para siswa masuk sekolah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau para orang tua untuk mengantar anak mereka di hari pertama sekolah, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan oleh para orang tua di Jakarta. Mereka tampak mengantar anak mereka hingga masuk ke area sekolah.
Selain itu, tak jarang para orang tua menunggu anak terutama yang memang baru pertama kali masuk ke sekolah dasar. Anak-anak langsung memulai kegiatan dengan mengikuti upacara bendera.
Beragam hal dilakukan oleh orang tua sambil menunggu anak-anak menjalani hari pertama proses belajar mengajar. Mulai mengantar langsung hingga ke kelas hingga mengabadikan momen pertama anak mereka sekolah menggunakan ponsel mereka.
Seorang orang tua murid SDN Gandaria Utara 08 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Arsyi (29) mengatakan, pihak sekolah memang sudah mengimbau para orang tua untuk mengantar anak ke sekolah. Bahkan, kepala sekolah meminta orang tua mengantar seminggu penuh.
ADVERTISEMENT
"Karena hari pertama, kata Ibu Kepala sekolah tadi nanti seminggu ke depan nganter terus," kata Arsyi kepada kumparan di lokasi, Senin (16/7).
Asryi menambahkan, setelah mengantar anaknya hingga ke kelas, dia berniat bertemu langsung dengan wali kelas. Dia ingin menitipkan langsung anaknya kepada wali kelas sebagai perwakilan sekolah untuk bisa memberikan pendidikan terbaik kepada anaknya.
"Paling nitipin buat anak lebih disiplin, biar dibimbing," imbuh dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018. Seruan yang ditandatangani Anies tanggal 10 Juli 2018 itu berisi:
Dalam rangka mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan serta mendorong interaksi antara anak, orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak pada tahun ajaran 2018/2019 yang dimulai pada tanggal 16 Juli 2018, dengan ini Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengimbau kepada :
ADVERTISEMENT
1. Seluruh warga masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan waktunya untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah.
2. Pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan perusahaan swasta di Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan izin/dispensasi kepada pegawai di lingkungannya untuk memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah sesuai dengan ketentuan.
Seruan Gubernur ini disampaikan untuk mendapatkan dukungan dan perhatian dari Saudara.