Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pengesahan revisi UU KPK dan rencana merevisi KUHP menggerakkan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia. Mereka menilai Revisi UU KPK hanya akan melanggengkan pelemahan antikorupsi, sementara RKUHP rawan menimbulkan pasal karet dan membatasi kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
Merasa memiliki satu tujuan dan tuntutan yang sama, mahasiswa akhirnya sepakat bergerak. Mulai dari Jakarta, Sumatera hingga Sulawesi, mahasiswa menuntut pemerintah dan DPR untuk kembali melaksanakan amanat reformasi.
Jakarta
Setelah sempat menitipkan surat kepada Sekjen DPR RI, para mahasiswa kembali menggelar demo untuk menagih tuntutan mereka. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah menggelar pertemuan antara mahasiswa dengan DPR terkait penolakan RUU KPK dan RKUHP.
Para mahasiswa sempat diterima selama 10 menit di Baleg DPR RI. Namun, dalam pertemuan audiensi yang dipimpin anggota Fraksi Gerindra Supratman itu, para mahasiswa akhirnya melayangkan mosi tak percaya.
Pasalnya, mereka merasa perwakilan DPR tidak mengindahkan mahasiswa yang disampaikan melalui Sekjen DPR. Para mahasiswa juga menyebut akan menduduki DPR pada Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Yogyakarta
Mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat bergerak menggelar aksi damai di Jalan Gejayan, Sleman. Seruan untuk melakukan aksi ini bahkan sudah digaungkan sejak jauh-jauh hari melalui tagar #GejayanMemanggil.
Jalan Gejayan sebenarnya memiliki nilai historis tersendiri bagi perjuangan mahasiswa di era reformasi 1998. Tak hanya itu, lokasi ini juga cukup strategis karena berada di dekat beberapa kampus.
Paling tidak, ada 7 poin mosi tidak percaya yang dilontarkan para mahasiswa kepada DPR dan elite-elite politik. Yaitu; menggugat RKUHP, melawan pelemahan KPK, jangan bungkam aktivis, sahkan RUU PKS, adili perusak lingkungan, menolak pasal problematis RUU Pertanahan, dan menolak pasal bermasalah RUU Ketenagakerjaan.
Bandung
Unjuk rasa mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung sempat ricuh. Usai magrib, massa demo sempat menjebol pagar DPRD Jawa Barat dan merangsek masuk.
ADVERTISEMENT
Awalnya, massa membentuk barikade di depan sambil bergandengan tangan. Namun, mereka lama-lama mendekati pagar dan bentrok dengan polisi yang berjaga.
Batu dan botol berterbangan dilempar oleh massa aksi, sementara polisi membalas dengan gas air mata. Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan petugas kepolisian terluka.
Semarang
Sekitar 50 mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Semarang juga menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jateng. Mereka menuntut agar pengesahan RKUHP dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditunda.
Mereka mengaku keberatan dengan sejumlah pasal di RUU PKS yang dinilai secara umum masih memiliki banyak celah. Celah tersebut, menurut mereka, bisa digunakan untuk melegalkan zina, prostitusi, hingga LGBT.
Aksi tersebut lalu ditemui oleh anggota DPRD Fraksi PKS Abdul Kadir Alkatiri.
ADVERTISEMENT
Malang
Para mahasiswa yang berdemo di Malang juga mengkritik soal RUU Ketenagakerjaan, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Pertanahan. Mereka menilai, paling tidak ada 72 RUU yang merupakan produk legislatif yang disponsori oleh oligarki.
Oligarki yang dimaksud, kata mereka, adalah pemilik modal dan pemilik kekuasaan yang mengatur para partai politik. Oligarki tersebut biasanya akan menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi.
“Tujuan utamanya ada dua, pertama untuk mendukung dan memberikan semangat kepada kawan-kawan di Jakarta agar bisa menduduki Gedung DPR RI. Kedua, penyatuan Gerakan rakyat” kata korlap perwakilan dari Resister Indonesia Reni Eka Mardiana.
Makassar
Di Makassar, sejumlah mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) juga menggelar long march hingga kantor Gubernur Sulsel. Tak hanya menyampaikan aspirasi, mereka juga memblokir jalan dan membakar ban bekas.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Urip Sumoharjo macet. Antrean kendaraan pun terjadi sejak pukul 12.00 WITA hingga 16.50 WITA.
Para aparat kepolisian juga terlihat cukup kerepotan mengamankan aksi demo tersebut. Mereka juga harus mengurai arus lalu lintas yang dikepung mahasiswa.
Jember
Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berdemo di pelataran gedung DPRD Jember. Aksi tersebut juga diwarnai pembacaan sumpah mahasiswa yang sudah dimodifikasi.
“Sumpah mahasiswa. Kami, mahasiswa Indonesia, bersumpah bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Berbangsa satu, bangsa yang cinta keadilan. Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan," teriak orator yang diikuti para peserta aksi.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menolak revisi UU KPK dan RKUHP, para mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan. Para mahasiswa diterima oleh tiga orang legislator, yaitu Ahmad Halim dari Gerindra, Dedy Dwi Setiawan dari NasDem, dan Agus Sofyan dari PDIP.
Lampung
Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Lampung. Para mahasiswa yang datang pukul 11.30 WIB sempat tertahan di pintu gerbang sebelum akhirnya diperbolehkan masuk.
"Kami menolak revisi UU KPK! Koruptor semakin enak untuk korupsi, itu uang rakyat, Pak!" seru koordinator aksi.
Tak hanya berorasi, para mahasiswa juga mengacungkan beragam spanduk yang berisi penolakan terhadap RUU KPK. Selain itu, mereka juga membawa sebuah keranda bertuliskan 'RIP KPK bin Demokrasi'.
ADVERTISEMENT