news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ratu Elizabeth Resmi Restui Inggris Keluar dari Uni Eropa

26 Juni 2018 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratu Elizabeth II  (Foto: Instagram @queen_elizabeth_fanpage)
zoom-in-whitePerbesar
Ratu Elizabeth II (Foto: Instagram @queen_elizabeth_fanpage)
ADVERTISEMENT
Langkah Inggris untuk keluar dari Uni Eropa semakin mulus setelah mendapatkan restu dari Ratu Elizabeth. Undang-undang Brexit telah disahkan setelah melalui perdebatan panjang di parlemen.
ADVERTISEMENT
Ketua parlemen Inggris John Bercow mengatakan rancangan undang-undang Brexit yang disepakati pekan lalu telah ditandatangani Ratu Inggris pada Selasa (26/6).
"Saya telah memberitahu parlemen soal Undang-undang Persetujuan Kerajaan 1967 bahwa Yang Mulia Ratu telah memberikan restunya untuk undang-undang berikut ini: Undang-undang Penarikan dari Uni Eropa," kata Bercow, seperti dikutip Reuters.
Undang-undang Brexit atau British-exit sebelumnya telah melalui perdebatan selama lebih dari 250 jam di parlemen sejak Juli 2017.
Dengan restu Ratu, maka dipastikan Inggris tidak akan mundur lagi untuk keluar dari Uni Eropa. Pada 29 Maret 2019, pukul 23.00 waktu Brussels, Inggris akan keluar dari Uni Eropa dengan masa transisi selama dua tahun hingga 31 Desember 2020.
Berdasarkan peraturan Eropa, masa transisi diperlukan agar masyarakat terutama para pebisnis bersiap untuk peraturan berbeda. Selama transisi juga akan dirumuskan tata hubungan baru Inggris dengan Uni Eropa tanpa adanya pasar tunggal.
ADVERTISEMENT
Keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa diperoleh dalam referendum 23 Juni 2016 yang diikuti 30 juta warga Inggris di dalam dan luar negeri. Hasilnya, 51,9 persen mendukung Brexit sementara 48,1 persen menolak pisah dari Eropa.