Razia Diskotek Old City Jakbar, BNNP Ringkus 35 Orang Positif Narkoba

21 Oktober 2018 5:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNNP DKI Jakarta menggelar razia narkoba (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BNNP DKI Jakarta menggelar razia narkoba (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
BNNP DKI menggelar razia di diskotek Old City, Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, puluhan pengunjung positif gunakan narkoba jenis inex.
ADVERTISEMENT
“Yang kami temukan positif ada 35 orang di antaranya wanita 4 orang. Mereka menggunakan narkotika jenis ines dan sabu,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Solrury kepada media di diskotek Old City, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10) dini hari.
Razia BNNP di Diskotik Old City, Minggu (21/10/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Razia BNNP di Diskotik Old City, Minggu (21/10/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
Dalam razia tersebut, Petugas BNNP juga menemukan 4 butir ekstasi kualitas KW 1 diantara para pengunjung. Selanjutnya, bagi mereka yang terbukti positif narkoba dibawa ke BNNP untuk didalami. “Kami bawa yang positif ke BNNP untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” sambung Maria.
Dalam operasi tersebut, Polisi juga menurunkan 2 anjing pelacak untuk memperlancar operasi.
Pada akhir April tahun ini, nama diskotek Old City mencuat akibat terjadi perkelahian di tempat tersebut. Seorang pengunjung bernama Frengky Brata memancing keributan. Setelah berhasil diamankan, Frengky ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI sempat berencana akan menutup diskotek tersebut bila ditemukan peredaran Narkoba. Namun, rencana tersebut nampaknya tak jadi diwujudkan. Pasalnya, pada awal Mei, diskotek kembali di buka usai polisi menuntaskan penyidikan.