Rekam Jejak Tamzil, Bupati Kudus yang Ditangkap KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus

Lagi dan lagi, kepala daerah ditangkap KPK. Kali ini, Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/7).

Tamzil ditangkap bersama 8 orang lainnya. Penangkapan itu diduga terkait kasus suap jual beli jabatan. Sebab ada calon kepala dinas yang turut diamankan KPK.

"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam keterangannya Jumat (26/7).

Sebelum ditangkap KPK, Tamzil pernah terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus pada tahun 2014. Dalam kasus itu, ia harus mendekam selama 1 tahun 10 bulan di penjara, hingga akhirnya bebas bersyarat pada Desember 2015.

Lalu bagaimana rekam jejak Tamzil selama ini?

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus

Tamzil yang merupakan birokrat mengawali karier sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kudus Tahun 1991.

Setelah itu, ia pernah mendampingi Bambang Guritno sebagai Wakil Bupati Semarang periode 2000-2003.

Kemudian Tamzil maju sebagai Bupati Kudus 2003-2008. Saat itu Tamzil yang merupakan kader PPP, berpasangan dengan anggota DPRD Jateng, Noor Haniah, rupanya berhasil menang.

Tamzil-Noor berhasil merebut 26 dari 45 suara anggota DPRD Kudus. Ia mengalahkan pasangan lain Mustofa-Asrofi. Kala itu pemilihan kepala daerah masih dipilih oleh DPRD, hingga akhirnya UU 32/2004 tentang Pemda terbit. Setahun setelahnya, baru Pilkada dipilih langsung oleh rakyat.

Lima tahun menjabat, Tamzil mencoba peruntungan sebagai calon Gubernur Jateng periode 2008-2013. Diusung PPP, Tamzil berpasangan kader PAN, Rozaq Rais. Tetapi ia harus mengakui kemenangan paslon yang diusung PDIP, Bibit-Rustriningsih.

Tak terpilih, Tamzil menjadi Staf Ahli Gubernur Jateng tahun 2008 dan pejabat fungsional Balitbang Jateng mulai tahun 2013.

Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus

Pada medio 2014, Kejaksaan Negeri Kudus mengendus adanya korupsi saat Tamzil menjabat sebagai Bupati Kudus. Ia pun ditetapkan tersangka korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.

Usai bebas dari Lapas Kedungpane, Semarang, Tamzil bergabung dengan Hanura. Bergabungnya Tamzil itu tak lain untuk persiapan Pilkada Kudus 2018. Ia dan Hartopo kemudian diusung Hanura, PKB, dan PPP.

Dalam Pilkada tersebut, Tamzil berhasil meraih 42,51% suara, mengalahkan 4 pasangan calon lainnya. Pada 24 September 2018, ia dan Hartopo dilantik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Namun belum genap setahun menjabat bupati di periode kedua, Tamzil ditangkap KPK. Saat ini, status Tamzil masih terperiksa. KPK baru menetapkan status hukum terhadap Tamzil pada Sabtu (27/7).