Rektor UGM Minta Maaf Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan Mahasiswi

7 Desember 2018 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM Panut Mulyono (kedua kiri) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga (kedua kanan). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM Panut Mulyono (kedua kiri) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga (kedua kanan). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor UGM Panut Mulyono mengakui bahwa pihaknya lamban dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan mahasiswinya saat KKN di Pulau Seram, Maluku. Kasus tersebut sebenarnya terjadi pada pertengahan 2017 silam.
ADVERTISEMENT
"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini dan UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," kata Panut dalam jumpa pers di Rektorat UGM, Jumat (7/12).
Panut melanjutkan, respons yang lambat tersebut kemudian memberikan dampak yang serius bagi korban maupun terduga pelaku. Tak hanya dari sisi psikologis, aspek finansial dan akademik korban juga ikut terdampak.
Puluhan mahasiwa datang dengan meniup peluit dan kentongan sebagai tanda bahaya bahwa kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual masih ada di UGM.  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan mahasiwa datang dengan meniup peluit dan kentongan sebagai tanda bahaya bahwa kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual masih ada di UGM. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, UGM telah membentuk komite etik. Nantinya, komite etik akan memberikan rekomendasi kepada kampus, termasuk jenis sanksi yang bisa diberikan kepada terduga pelaku.
Sementara, humas #kitaAgni Cornelia Natasya mengaku masih kurang puas dengan keputusan pihak rektorat UGM yang dinilai terlalu lama. #kitaAgni sendiri merupakan gerakan solidaritas yang dibentuk atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau boleh jujur, terlalu lama karena sudah setahun lebih 30 Juni itu sudah berapa ratus hari. Terlalu lama sebenarnya,” kata Cornelia.