Relawan Laporkan Pengancam Penggal Kepala Jokowi ke Polisi

Relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkan aktor dan perekam video yang memuat ancaman pemenggalan kepada Presiden Joko Widodo. Video tersebut diunggah di beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube, dan bahkan sudah mulai tersebar di WA group.
“Kami telah melaporkan terduga orang yang mengancam kepala negara dengan ancaman yang mematikan dan diduga ini pendukung Prabowo di Bawaslu,” kata Immanuel Ebenezer, Ketum Relawan Joman, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).
Dalam pelaporannya, Immanuel menyerahkan beberapa barang bukti berupa sebuah rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk.
Tak hanya melaporkan sang pengancam dalam video, relawan Joman juga melaporkan sang perekam dalam video tersebut. Diduga video tersebut direkam saat aksi massa di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5) kemarin.
“Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan. Dua-duanya yang mengancam dan merekam video. Kita sudah lapor PMJ dan berharap aparat segeralah ya,” tuturnya.
Selain itu, Immanuel menduga kuat sang aktor dan perekam video merupakan pendukung Prabowo. Hal itu dikatakan setelah ia melihat beberapa simbol beberapa orang dalam video tersebut.
“Kita lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu loh. Kenapa kami berani menyampaikan? Diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” tutup Immanuel.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus . Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.
Immanuel pun mengancam sang pengancam Jokowi dan perekam video dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
