Rizal Ramli Sambangi KPK, Lapor Dugaan Korupsi Impor Pangan

23 Oktober 2018 10:13 WIB
Mantan menko kemaritiman, Rizal Ramli (tengah) sambangi KPK laporkan dugaan korupsi dalam kasus korupsi impor pangan. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan menko kemaritiman, Rizal Ramli (tengah) sambangi KPK laporkan dugaan korupsi dalam kasus korupsi impor pangan. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyambangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan Rizal untuk melaporkan adanya dugaan korupsi terkait impor pangan.
ADVERTISEMENT
Rizal yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.10 WIB langsung berjalan menuju ruang pengaduan masyarakat. Ia datang ditemani sejumlah pengacara.
"Hari ini kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan," ujar Rizal Ramli di gedung KPK, Selasa (23/10).
Menurutnya, dugaan korupsi di sektor impor pangan perlu segera dilaporkan ke KPK. Sebab, dugaan korupsi ini memberikan dampak buruk bagi keuangan negara.
"Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama peran konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi karena itu kami akan laporkan kepada KPK," ujar anggota tim ekonomi Prabowo-Sandiaga Uno itu.
Mantan menko kemaritiman, Rizal Ramli (tengah) sambangi KPK laporkan dugaan korupsi dalam kasus korupsi impor pangan. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan menko kemaritiman, Rizal Ramli (tengah) sambangi KPK laporkan dugaan korupsi dalam kasus korupsi impor pangan. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Rizal menjelaskan, kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan sejumlah bahan terkait pelaporannya tersebut. Sehingga KPK dapat segera mengusut dugaan korupsi terkait impor pangan.
ADVERTISEMENT
"Memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK mengambil tindakan lebih lanjut karena sebetulnya kasus impor pangan sudah sering terjadi," ucap Rizal.
Ia percaya KPK dapat segera bertindak tegas atas pelaporannya tersebut. Menurut Rizal, ini bukan pertama kali KPK menangani kasus serupa, ia mencontohkan kasus impor yang dulu pernah melibatkan nama Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
"KPK sangat berpengalaman, tahu persis permainannya dan harusnya bisa berbuat banyak dalam kasus ini, karena nilainya puluhan kalau dari permainan impor pangan waktu kasus Ketum (Presiden) PKS yang kena hukuman 16 tahun," pungkas Rizal.