news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rizieq Dicekal Arab Saudi, Fadli Zon Duga Ada Peran Pemerintah

25 September 2018 16:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Juru bicara FPI Munarman menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk beraudiensi dan berkonsultasi terkait tindakan intimidasi yang dilakukan petugas imigrasi Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Fadli mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan FPI terkait diskriminasi dan intimidasi terhadap Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Rizieq dilarang pergi ke Malaysia oleh imigrasi Arab Saudi untuk menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
“Kita akan teruskan kepada instansi-instansi yang terkait dengan hal ini yaitu akan kami kirimkan surat kepada Kemenlu, Kapolri, Kepala BIN untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Fadli usai menerima delegasi FPI dan advokat GNPF di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selada (25/9).
Fadli ingin mendalami terkait dugaan keterlibatan pemerintah terkait larangan Rizieq pulang ke Indonesia.
“Benarkah ada dugaan bahwa ini merupakan pesanan dari dalam negeri kepada instansi tertentu di Arab Saudi supaya tidak memperbolehkan Habib Rizieq kembali ke Tanah Air,” jelasnya.
Perwakilan FPI yang dipimpin Jubir FPI Munarman berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan FPI yang dipimpin Jubir FPI Munarman berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Menurut Fadli, kasus yang menimpa Rizieq kali ini sungguh langka. Terlebih, kasus hukum yang menjerat Rizieq telah di-SP3 oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Ini kasus super langka, sejak Indonesia merdeka baru pertama kali ini orang di luar negeri pengen balik ke negaranya enggak boleh,” tutup Wakil Ketum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, menurut salah satu pengacara Rizieq, Nasrulloh Nasution, bentuk diskriminasi yang dimaksud itu terjadi ketika Rizieq mengurus visa untuk terbang dari Arab Saudi ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya. Saat itu, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.