Rosmah Mansor Didakwa Terima Suap Senilai Rp 664 Miliar

15 November 2018 16:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rosmah Mansor, mantan ibu negara Malaysia (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
zoom-in-whitePerbesar
Rosmah Mansor, mantan ibu negara Malaysia (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Malaysia menjatuhkan dua dakwaan suap kepada Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak. Rosmah dituduh menerima dua kali suap dengan nilai total 189 juta ringgit atau lebih dari Rp 664 miliar dari perusahaan swasta dalam sebuah proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis (15/11) menuding suap tersebut diberikan kepada Rosmah pada proyek tenaga matahari di sekolah-sekolah negara bagian Sarawak. Total proyek tersebut adalah 1,25 miliar ringgit.
Penyidik menyebut Rosmah menerima suap 187,5 juta ringgit atau lebih dari Rp 655 miliar dari perusahaan Jepak Holdings Sdn Bhd pada 2016. Lalu pada 2016, dia menerima suap 1,5 juta ringgit, sekitar Rp 5,2 miliar, dari seorang pejabat pemerintah.
Rosmah menyatakan tidak bersalah atas berbagai tuduhan ini.
Sejak kalah pemilu pada Mei lalu, Rosmah dan Najib menjadi incaran penyidik korupsi Malaysia, terutama dalam kasus megakorupsi 1MDB. Najib telah diganjar 38 dakwaan korupsi dan Rosmah sebelumnya mendapatkan 17 dakwaan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan terhadap Najib dan istrinya adalah janji Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Sebelumnya aparat telah menggeledah kediaman Najib dan menyita barang-barang mewah senilai miliaran rupiah.
Rosmah memang dikenal sangat glamor dalam penampilan. Tas-tas yang disandangnya adalah merek-merek terkenal dunia, salah satunya Hermes yang harga sebuahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.