Roy Suryo Somasi Kemenpora Terkait Polemik Aset Negara

3 Oktober 2018 9:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Demokrat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Demokrat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo masih digeluti polemik ribuan aset negara yang diduga belum ia kembalikan. Desakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar Roy segera mengembalikan seluruh aset itu, sudah sesuai dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Roy tak tinggal diam. Bersama pengacaranya, Tigor Simatupang, Roy justru melawan.
"Hari ini (Rabu) kami akan melayangkan somasi Roy Suryo kepada Kemenpora," kata Tigor dalam keterangannya, Rabu (3/10).
Daftar 3.174 Aset Kemenpora yang Diduga Masih Dikuasai Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar 3.174 Aset Kemenpora yang Diduga Masih Dikuasai Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
Duduk perkara ini dimulai saat surat tagihan Kemenpora bernomor 513/SET.BIII/V/2018 bocor ke publik pada 4 September 2018. Dalam surat itu, Kemenpora meminta Waketum Demokrat --yang kini dinonaktifkan-- itu mengembalikan 3.226 barang yang dibelinya semasa menjabat Menpora periode Januari 2013-Oktober 2014.
Namun Roy membantah masih menyimpan barang-barang senilai Rp 8 hingga Rp 9 miliar tersebut. "Kalau dikatakan merasa, sama sekali tidak," tutur Roy usai menghadiri perayaan HUT Partai Demokrat ke-17 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Karena merasa tidak terlibat, Roy mengaku berserah kepada kasusnya saat ini. Ia akan terus memantau perkembangan kasusnya yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT
"Gusti Allah tidak sare. Lihat saja perkembangannya yang jelas semua berjalan," tutupnya.
Roy Suryo dan Misteri 3.226 Aset Negara (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roy Suryo dan Misteri 3.226 Aset Negara (Foto: Basith Subastian/kumparan)