Saat Kapolri Ikut Bayar Zakat Bersama Pejabat Negara di Istana

28 Mei 2018 22:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri saat bayar zakat di istana negara. (Foto: dok. Humas Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri saat bayar zakat di istana negara. (Foto: dok. Humas Polri)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo memimpin pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pejabat negara ikut membayarkan zakat di Istana, termasuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Jokowi memulai pembayaran zakat diikuti oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para pejabat lainnya. Setiap pejabat memiliki nominal berbeda dalam membayarkan zakatnya. Jokowi tercatat membayar zakat Rp 50 juta sama dengan JK.
Melalui keterangan pers yang diterima kumparan dari Div Humas Polri, Senin (28/5), para pejabat datang ke konter yang berjajar di depan ruang utama Istana Negara. Tito akhirnya mendapat giliran untuk membayar zakat. Dia duduk di salah satu konter.
Sebuah amplop putih dibawanya dan diserahkan kepada petugas Baznas yang berjaga. Tito lalu menyerahkan amplop berisi zakat yang dibayarkan.
Kapolri saat bayar zakat di istana negara. (Foto: dok. Humas Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri saat bayar zakat di istana negara. (Foto: dok. Humas Polri)
Setelah pembayaran zakat selesai, Tito membacakan doa yang dipandu oleh petugas Baznas. Namun, tidak disebutkan jumlah nominal zakat yang dibayarkan Tito saat itu.
ADVERTISEMENT
Beberapa nama menteri dan pejabat negara sempat terpampang di layar LED yang terpasang di belakang konter zakat. Di situ juga tercantum jumlah zakat yang dibayarkan oleh pejabat itu.
Jumlah zakat yang dibayarkan juga bervariasi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno misalnya, ia membayar zakat sebesar Rp 27 juta. Lalu Sekretaris Kabinet Pramono Anung membayar zakat penghasilan sebesar Rp 23 juta.
Sedangkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membayar zakat penghasilan sebesar Rp 20 juta. Lalu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi membayarkan zakat penghasilan sebesar Rp 15 juta.