Saat Pilot Lion Air Tak Ikuti Prosedur di Landasan Licin

2 November 2018 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membedah kecelakaan Lion Air. (Foto:  Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membedah kecelakaan Lion Air. (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, maskapai ini sudah beberapa kali mengalami kecelakaan. Rentetan kecelakaan tersebut terjadi disebabkan banyak faktor.
ADVERTISEMENT
Mulai dari kerusakan mesin, masalah di bandara, cuaca buruk, hingga kesalahan manusia atau human error. Namun ada juga kecelakaan yang diakibatkan gabungan cuaca buruk dan human error.
Salah satu kasusnya dialami Lion Air nomor penerbangan JT-787 PK-LMM rute Ambon-Makassar, 31 Oktober 2003 silam. Pesawat dengan jenis McDonnel Douglas MD82 keluar landasan saat tengah mendarat di Bandara Hasanuddin Makassar.
Saat itu, pilot mendapatkan panduan baik secara vertikal ataupun horizontal saat akan mendarat. Dengan melakukan prosedur itu, proses perlambatan pesawat saat mendarat harusnya berjalan normal dengan kecepatan 80-60 knot.
Namun, setelah melewati persimpangan taxiway Charlie atau jalan penghubung landasan pacu di pelataran bandara, perlahan-lahan pesawat melayang ke kanan. Pilot kemudian mengatur mesin lain dan mendorong pesawat ke kiri.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, pesawat tetap melayang ke kanan meski pengereman manual sudah dilakukan. Pilot lalu memerintahkan kopilot untuk posisi brace for impact (posisi diri untuk benturan keras) kepada 8 kru dan 127 penumpang. Kopilot juga menghubungi ATC untuk pengeveakuasian pesawat.
Pesawat kemudian terhenti setelah roda bagian kanan tenggelam sekitar satu meter di dalam rumput di bagian kanan landasan. Sementara, roda bagian kiri tetap berada di permukaan landasan pacu.
Investigasi Komite Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) menjelaskan, landasan pacu yang licin dan arah angin yang berlawanan membuat pesawat melayang ke arah kanan dari titik landing.
Laporan KNKT terkait kecelakaan Lion Air (Foto: Repro kumparan/Dok, KNKT)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan KNKT terkait kecelakaan Lion Air (Foto: Repro kumparan/Dok, KNKT)
Saat itu cuaca di bandara memang hujan dan kecepatan angin tercatat 7-8 knot dengan jarak pandang sejauh 4 kilometer. Namun, tindakan pilot yang tidak mengikuti Aircraft Operation Manual Volume II menyebabkan pesawat tidak mendarat di titik yang sempurna.
ADVERTISEMENT
Konsultan Penerbangan Gerry Soejatman menjelaskan, pilot selalu diimbau mengenai teknik pendaratan yang digunakan jika hujan mengguyur bandara. Hal itu pun selalu diingatkan setiap tahun.
“Sebenarnya selalu ada surat imbauan kepada pilot agar jika bandara hujan, teknik pengereman harus menyesuaikan,” jelas Gerry.