Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Said Aqil: Saya Belum Terima Satu Rupiah Pun dari BPIP
31 Mei 2018 20:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menjadi salah satu dari anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Said Aqil turut berkomentar terkait polemik gaji selangit BPIP.
ADVERTISEMENT
Said mengungkapkan sampai detik ini, ia belum menerima gaji dari BPIP. "Sebenarnya sampai sekarang saya belum terima satu rupiah pun," ungkap Said di rumah dinas Oesman Sapta Odang, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
Saiq mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan apapun terkait nominal gaji yang akan diberikan. Sehingga ia tidak tahu menahu terkait nominal gaji yang akan diterimanya.
"Ya saya enggak tahu menahu. Bukan permintaan kami, tahu-tahu ada keputusan sekian. Mana tahu saya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menerima gaji dari BPIP, Said mengaku akan mengikuti sikap Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah.
"Saya terserah pimpinan. Saya ikut pimpinan saja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, polemik gaji BPIP berawal dari beredarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP menerima Rp 112 juta per bulan atau Rp 1,3 miliar per tahun. Gaji ini bahkan lebih tinggi dari penghasilan Jokowi yang hanya Rp 30 juta per bulan.