news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saksi 02, Hairul Anas, Ngaku Keponakan Mahfud MD Saat Nyaleg di PBB

20 Juni 2019 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Sekjen PBB Afriyansyah Ferry Noer menyesalkan sikap Hairul Anas sebagai caleg PBB yang bersaksi sebagai saksi ahli tim hukum BPN dari paslon 02. Ferry mengakui, memang Hairul adalah caleg PBB untuk DPR Dapil Jawa Timur 11.
ADVERTISEMENT
Ketika hendak mendaftar caleg ke PBB, Ferry mengatakan, Hairul bukan sebagai kader asli PBB, dia hanya sarjana ITB yang hendak nyaleg. Ketika itu, Ferry menerima Hairul sebagai caleg karena yang bersangkutan juga mengaku sebagai keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
“Dia ikuti prosedural pendaftaran caleg. Jadi dia masuk PBB memang pas mau nyaleg saja. Dan dia mengaku sebagai keponakan kandung Mahfud MD,” ujar Ferry kepada kumparan, Kamis (20/6).
Saksi dari kuasa hukum BPN, Hairul Anas memberikan kesaksian di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dok. MK
Selain itu, lanjut Ferry, Hairul juga sempat menawarkan robot atau sistem IT yang dibuatnya agar PBB bisa menerapkannya pada Pileg 2019. Namun, harga yang ditawarkan Hairul kepada PBB sangat tinggi, sehingga sistem IT atau robot yang dibuat oleh Hairul itu tidak diakomodir.
ADVERTISEMENT
“Karena kurang jelas dan mahal, kami DPP enggak bisa menerimanya, tapi status caleg dia tetap diambil karena memang sebagai caleg dia juga tidak kerja. Turun ke lapangan saja tidak anak ini,” ungkap Ferry.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noer. Foto: Dok. Ferry Noer
Atas dasar itu, Ferry beranggapan, Hairul maju menjadi caleg PBB memang hanya ingin memenuhi kebutuhan hidupnya semata, bukan karena tujuan berpolitik.
Ketika Ferry mengetahui Hairul bergabung dengan pihak 02 melalui media, Ferry menduga, Hairul hanya sekadar memenuhi kebutuhannya untuk menjual program IT yang dibuatnya.
Ketua tim kuasa hukum TKN Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ferry menambahkan, pernyataan serta kesaksian Hairul sebagai saksi ahli BPN di MK bertujuan untuk menjatuhkan mental Ketua Tim Hukum TKN 02 Yusril Ihza Mahendra yang juga selaku Ketua Umum PBB.
ADVERTISEMENT
“Jadi niat dia, saya pahami, pada saat Mei pertengahan ini Anas jualan. Dan jelas kemarin saya lihat dia diambil sumpah. Saya sudah feeling dia disuruh menjatuhkan mental Ketum PBB yang menjadi Ketua Tim Hukum TKN di MK. Mau hancurkan PBB dan ketum,” tutupnya.
Yusril Ihza sendiri menilai Hairul adalah sosok yang suka ngeyel. Kesaksian Hairul juga dianggapnya tak berkualitas.
"Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya. Enggak ada apa pun yang mau saya tanya," ujar Yusril sebelum menghadiri sidang MK, Kamis (20/6) siang.
ADVERTISEMENT