news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saksi Akui Lihat Langsung Pernikahan Irwandi Yusuf dengan Steffy

10 Desember 2018 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf disebut telah menikah dengan Fenny Steffy Burase pada 8 Desember 2017 di sebuah apartemen di Kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Johnnico Apriano selaku staf khusus Irwandi saat dibacakan jaksa KPK dalam sidang Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Dapat saya sampaikan bahwa alasan ketidakcocokan saya dengan Fenny Steffy Burase adalah bahwa saya satu-satunya orang dekat Irwandi yang tidak menyetujui hubungan Irwandi dengan Fenny Steffy Burase dan saya juga tidak menyetujui adanya pernikahan mereka," kata jaksa KPK Ali Fikri saat membacakan BAP Johnnico dalam persidangan, Senin (10/12).
"Karena hal tesebut, maka Fenny tidak menyukai saya dan sering melaporkan ketidaksukaan saya terhadap Fenny kepada saudara Irwandi Yusuf. Ini di BAP benar?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Johnnico.
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: ANTARAFOTO/Hafidzh Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: ANTARAFOTO/Hafidzh Mubarak)
Ia mengaku menyaksikan langsung pernikahan keduanya. Ia menyebut pernikahan itu dihadiri oleh orang tua, pengusaha Saiful Bahri, penghulu dan beberapa orang yang dia kenal.
ADVERTISEMENT
"Benar, ada pernikahan Pak. Saya lihat, saya hadir. Di daerah Kebon Kacang, Pak," katanya.
Jaksa sempat mengkonfirmasi adanya prosesi ijab kabul dalam sebuah pernikahan. Johnnico kemudian menyatakan prosesi itu ada.
Ia pun membenarkan mengenai sikapnya yang tidak setuju dengan hubungan Irwandi dan Steffy. Menurut dia, hal tersebut sempat membuat hubungannya dengan Irwandi sempat renggang. Johnnico mengaku beberapa kali meminta Irwandi tidak dekat dengan Steffy.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Jusuf usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Jusuf usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Selain itu, Johnnico juga tidak menyukai Steffy lantaran dianggap terlalu mengatur pemerintahan. Salah satunya suka meminta dia untuk mengumpulkan para pejabat di Dinas Aceh, untuk membahas Aceh Marathon.
Secara terpisah, Irwandi dan Steffy sebelumnya telah membantah bahwa telah berstatus suami-istri. Keduanya kompak menyatakan hanya berencana akan menikah, namun gagal karena Irwandi terjerat kasus di KPK.
ADVERTISEMENT
Di kasus ini, Irwandi terjerat dua perkara berbeda, yaitu dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) serta dugaan penerimaan gratifikasi terkait kasus pembangunan dermaga Sabang.
Fenny Steffy Burase (kiri) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fenny Steffy Burase (kiri) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Suap diduga diberikan agar Irwandi menyetujui usulan Ahmadi mengenai proyek di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Uang diberikan melalui stafnya bernama Muyasir. Muyasir yang diberikan kepada Irwandi melalui staf Irwandi bernama Hendri Yusal dan orang kepercayaan Irwandi, Teuku Saiful Bahri. Ahmadi menyerahkan uang secara bertahap yakni Rp 120 juta, Rp 430 juta, dan Rp 500 juta.
Uang itu diduga sebagian digunakan untuk membeli medali Aceh Marathon senilai Rp 190 juta dan untuk pembelian jersey senilai Rp 173.775.000. Jaksa KPK menyebutkan adanya uang untuk Fenny Steffy.
ADVERTISEMENT
Sementara dari kasus gratifikasi, ia didakwa menerima uang Rp 32,7 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang. Bersama Irwandi, KPK juga menetapkan seorang swasta bernama Izil Azhar juga dalam perkara penerimaan gratifikasi itu.