Saksi Ungkap Pertemuan CEO Lippo Group James Riady dan Bupati Bekasi

16 Januari 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa KPK menghadirkan ajudan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Acep Abdi Eka Pradana, dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta dengan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dkk.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Acep menyebut CEO Lippo Group, James Riady, pernah bertandang ke rumah Neneng. Sebelum datang, kata Acep, ia menerima telepon dari seseorang yang mengatakan James tengah dalam perjalanan ke rumah Neneng.
"Saat saya piket menerima telepon, tapi tidak tahu siapa yang nelpon. Di telepon (dia) menyebut bahwa (James) mau berkunjung. (Kemudian) James Riady menghadap ke bupati dan saya persilakan," ujar Acep di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (16/1).
Meski demikian, Acep tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan James. Setelah pertemuan Neneng dan James, lanjut Acep, terdapat pertemuan lanjutan antara Neneng dengan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group. Acep menyebut pertemuan Fitra dan Henry dengan Neneng terjadi setidaknya 2 kali.
ADVERTISEMENT
"Saya kenal dengan Fitra karena kenalan. Seingat saya pertemuannya dengan Ibu Bupati lebih dari dua kali," ucapnya.
CEO Lippo Group, James Riady usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (30/10). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (30/10). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dalam dakwaan, pertemuan di rumah Neneng tersebut tak hanya dihadiri James, tetapi juga Billy Sindoro. Pertemuan yang terjadi pada Januari 2018 itu membahas perkembangan perizinan Meikarta.
“Billy Sindoro dan James Riyadi memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin,” kata jaksa KPK saat membaca dakwaan di PN Bandung pada Rabu, 19 Desember 2018.
Adapun James saat diperiksa penyidik KPK mengaku pernah bertemu Neneng. Pertemuan itu, kata James, terjadi pada akhir 2017. Namun James membantah pertemuan itu membahas perizinan Meikarta, melainkan ia hanya mengucapkan selamat karena Neneng baru saja melahirkan.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau (Neneng) baru melahirkan. Oleh karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekadar mengucapkan selamat saja," kata dia.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai diperiksa KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai diperiksa KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Kembali ke persidangan, Acep juga mengaku pernah menerima titipan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahor; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati untuk Neneng. Dua titipan tersebut, kata Acep, dikemas menggunakan paper bag sehingga ia tidak mengetahui isinya.
"Pertengahan 2018 saya menerima titipan dari Kepala DPMPTSP, Dewi Tisnawati, yang datang ke rumah bentuknya paper bag. Saya langsung antarkan ke depan kamar (Neneng)," ungkapnya.
"Di tahun 2018 juga Kadis Damkar pernah memberi titipan di rumah Ibu bupati. Titipannya juga berbetuk paper bag, dan langsung saya serahkan ke Ibu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Billy dan tiga orang lainnya didakwa menyuap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus Neneng, ia diduga menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.