news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sandi: Ahmad Dhani Hadapi Hukuman dengan Senyuman

16 Februari 2019 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno saat akan membesuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno saat akan membesuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menjenguk terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani, di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (16/2). Sandi mengunjungi Ahamad Dhani selama lima belas menit di dalam rutan.
ADVERTISEMENT
Sandi bercerita Dhani begitu semringah saat ia temui. Menurutnya, Dhani menghadapi hukuman dan kasus yang menimpanya dengan senyuman.
"Alhamdulillah hari ini beliau senyum, jadi hadapi (hukuman) dengan senyuman betul-betul beliau lakukan, beliau miliki spirit sangat postitif dan beliau sampaikan beliau sehat-sehat saja," kata Sandi seusai menjenguk Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Sandi mengaku bersimpati atas kasus yang menerpa pentolan Dewa19 itu. Sandi mendoakan agar Dhani selalu tabah dan kuat menjalani proses hukum.
"Insyaallah beliau diberikan kesehatan. Beliau diberikan ketabahan. Karena tentunya menghadapi tekanan baik proses hukum dan prosedur hukum ini membutuhkan mental yang sangat kuat," jelasnya.
Ngopi bareng Ahmad Dhani, Sandi, dan Fadli Zon. Foto: Iqra Ardini/kumparan
Meski demikian, Sandi mengaku tak ikut campur atas perkara yang menjerat sahabatnya itu.
"Tidak ada intervensi hukum. Saya hanya datang memberikan simpati ini proses hukum. Sebagai sahabat tentunya prihatin. Beliau ikut berjuang di Pilgub DKI sampai pemenangan Prabowo - Sandi dan karya-karya beliau menginspirasi dan menghibur bangsa patutnya kita apresiasi," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng selama 30 hari. Ia datang untuk menjalani proses persidangan di PN Surabaya atas kasus pencemaran nama baik salah satu unsur massa dengan ujaran kebencian 'idiot'.