Sandi: Kontraktor Sudah Sepakati Pembangunan Pengolahan Sampah Sunter

1 Februari 2018 18:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, yang sempat terhenti akan dikerjakan lagi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan saat ini pembangunan ITF atau fasilitas pengolahan sampah sudah masuk penyelesaian dan sudah mencapai kesepakatan.
ADVERTISEMENT
“ITF Sunter kita sudah mencapai kesepakatan secara prinsipal. Jadi, sudah saya kordinasikan ke kantor Pak Luhut (Menteri Koordinator bidang Kemaritiman),” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Rencananya proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan asal Finlandia, Fortum. Sandi menginginkan proses tersebut segera rampung agar dalam waktu dekat masyarakat bisa menikmati fasilitas itu.
“Kita ingin mereka cepat menyelesaikan perjanjian joint venture, perjanjian kemitraannya. Jadi joint venture itu yang akan kita fokuskan mereka (kontraktor) untuk dalam beberapa minggu ini bisa ditandatangani,” terang Sandi.
Sandi mengungkapkan saat ini sebenarnya kesepakatan tersebut sudah memasuki tahap akhir.
“Jadi kalau kesepakatan prinsipnya sudah, maka joint venture-nya bisa mudah-mudahan ITF Sunter bisa segera difinalisasikan,” ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis, (18/1) lalu Sandi menginginkan kesepakatan awal pembangunan ITF Sunter bisa selesai 1 Februari 2018. Sehingga fasilitas tersebut bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sandi menambahkan bahwa dengan segera selesainya pembangunan ITF tentu bisa mengatasi masalah pengelolaan sampah di Jakarta, khususnya di daerah Sunter. Selain itu, pembangunan ITF diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Sehingga kita harapkan pembangunannya bisa dilakukan segera. Dan permasalahan sampah, penciptaan energi terbarukan, dan juga penyerapan lapangan kerja sekitar 2.000 sampai 3.000 bisa dilakukan segera,” tutur Sandi.
Sandi menegaskan tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menyelesaikan ITF Sunter.
“Jadi tidak ada lagi alasan kenapa Fort menunda-nunda. Kalau Jakpro sih sudah siap. Karena JakPro kan mengikuti arahan pemerintah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT