Sandi soal Isu Alexis: Jangan Benturkan Pemprov vs Pengusaha

3 Februari 2018 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di balai kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di balai kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Santer beredar kabar Griya Pijat dan Hotel Alexis di Jakarta Utara kembali beroperasi sebagai tempat bisnis prostitusi. Namun tempat hiburan itu disebut-sebut berganti nama menjadi 4Play, agar izin usaha dan operasinya tak lagi dicabut.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ia berharap isu tersebut tak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba pihak Pemprov dan pengusaha.
“Jadi (masyarakat) harus ikut mengawasi pengusaha-pengusaha ini. Jangan dihadapkan, dibenturkan antara pengusaha dengan pemerintah," ucap Sandi usai peresmian Festival Cempaka Putih 2018 di Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2).
"Kita ingin bekerja sama karena narkoba dan prostistusi itu adalah potret dari metropolis yang kita ingin tinggalkan,” imbuhnya.
Sandi menambahkan, Pemprov DKI ingin menggandeng para pengusaha untuk bekerja sama mengembangkan pariwisata di Jakarta, yang tidak bertentangan dengan norma masyarakat. Sehingga, objek pariwisata yang ada juga dapat mempengaruhi peningkatan ekonomi warga DKI.
ADVERTISEMENT
“Dan kita justru ingin para pengusaha ini bekerja sama dengan pemerintah, karena mereka juga sudah yakin bahwa ke depan pemerintah Provinsi ingin mendorong pariwisata itu yang sesuai dengan peraturan,” terang Sandi.
“Kita ingin Jakarta betul-betul mengadakan pariwisata yang merangkul semua dan berbasis ekonomi kreatif,” tutupnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Edy Junaedi, mengatakan 4Play memang bagian dari usaha Alexis di bidang karaoke. Namun izin usaha 4Play masih berlaku sampai saat ini , dan bukan nama baru dari Hotel & Griya Pijat Alexis.
"4Play itu karaoke yang masih berlaku izinnya. Hotel dan griya pijat (Alexis) kan sudah ditutup," kata Edy pada 27 November 2017.
Staf Legal Alexis, Lina Novita, memastikan tidak ada usaha perhotelan yang dilakukan pihak Alexis saat ini. Menurutnya, nama 4Play diambil dari nama bar yang izinnya masih berlaku.
ADVERTISEMENT
"Itu nama bar yang di lantai 1," kata Lina saat dikonfirmasi di hari yang sama.
Pemprov DKI Jakarta pada Oktober 2017 memutuskan untuk tidak memperpanjang izin griya pijat dan Hotel Alexis. Hal itu dilakukan atas laporan masyarakat perihal kegiatan prostitusi dan kegiatan di luar izin lainnya yang dilakukan Alexis.