Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sandi soal Mobil Dinas Dipakai Mudik: Tanya Hati Nurani Pantas Enggak?
3 Mei 2018 10:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kurang sependapat dengan pernyataan Menteri PAN-RB Asman Abnur yang memperbolehkan PNS mudik menggunakan mobil dinas.
ADVERTISEMENT
Menurut Sandi, mobil dinas harus digunakan untuk kepentingan negara. Sedangkan mudik Lebaran adalah keperluan pribadi.
“Tentunya mobil dinas itu kan adalah milik negara ya dan digunakan untuk kepentingan negara dan operasionalnya,” kata Sandi di Pasar Pelita, Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, (3/5).
Untuk itu, Sandi mengharapkan kebesaran hati para PNS agar memanfaatkan mobil tersebut sebagaimana mestinya dan harus dijaga dengan baik. Sebab, fasilitas mobil dinas juga bukan milik pribadi.
“Saya mengimbau kalau keputusannya memang diperbolehkan, kita tanya ke hati nurani. Pantas enggak sih kita pakai kendaraan ini?,” ujar Sandi.
“Saya saja waktu mau kampanye stress berat nih. Ini mau pakai kelengkapan apa? PNS enggak boleh ada yang mendampingi saya selama kampanye kalau hari Minggu. Mobil balik, pakai mobil Sulaiman,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sandi mengungkapkan hal itu dilakukannya karena ingin memberikan contoh yang baik bagi para PNS lainnya. Harapannya hal itu bisa diikuti oleh PNS lainnya.
“Jadi itu karena saya enggak sampai hati saya pakai mobil DKI. Itu yang saya sampaikan ke para ASN, ayo kita tunjukkan. To lead is to give example. Tunjukkan contoh tauladan yang baik,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan mobil dinas bisa digunakan saat mudik Lebaran 2018, asalkan tidak menggunakan biaya dari kantor. Aturan ini berubah, sebab pada Lebaran 2017, pemerintah melarang PNS dan menteri untuk menggunakan mobil dinas saat mudik.
"Itu memang diatur dalam Peraturan Menpan. Selama ini kan mobil dinas tidak diperbolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan," ujar Asman usai menghadiri Musrenbangnas di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/4).
ADVERTISEMENT