Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Cawapres 02 Sandiaga Uno menanggapi langkah Menkopolhukam Wiranto yang membentuk tim hukum nasional. Tim ini bertugas mengawasi ucapan tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Sandi heran dengan usulan pembentukan tim tersebut. Sebab, pemerintah dinilai telah bertindak melebihi kapasitasnya.
"Kayak kurang kerjaan saja, padahal kan sudah ada netizen yang budiman, ya tokoh-tokoh itu ngomong kan langsung dinilai sama netizen yang budiman," kata Sandi di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (6/5)
Sandi berpandangan, membentuk tim pengawas omongan para tokoh merupakan cara zaman dulu. Menurutnya, cara itu sudah usang untuk membungkam ucapan tokoh-tokoh yang dinilai dapat merugikan.
"Biar saja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE, ada UU yang berlaku di masyarakat berlaku perundang-undangannya," jelasnya.
Selain itu, eks Wagub DKI itu juga menduga pembentukan tim ini dapat berefek pada penambahan anggaran. Padahal, saat ini negara sudah banyak pengeluaran, sehingga pembentukan tim bukanlah prioritas.
ADVERTISEMENT
"Kebebasan tokoh-tokoh mengungkapkan kan sudah dijamin oleh UU. Mundur kita nih kayaknya," tutupnya.
Wiranto sebelumnya menyepakati pembentukan sebuah tim hukum nasional usai rapat koordinasi terbatas. Tim itu nantinya bertugas bertugas mengkaji ucapan hingga tindakan dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
Tim hukum ini terdiri dari pakar hukum tata negara hingga profesor dari beberapa universitas. Pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas terhadao siapa pun yang melanggar hukum, serta tak bisa menolerir makian terhadap pemerintahan yang sah.
"Dan sama apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan cercaan makian terhadap presiden yg masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya. Kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," ucap Wiranto di Kantor Kemenkopolhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini