Satpol PP Jateng Bantah Klaim Pengemis yang Punya Harta Rp 1 Miliar

16 Januari 2019 2:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengemis berada di jalanan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengemis berada di jalanan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Heboh kabar seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah, bernama Legiman yang mengaku punya harta hingga Rp 1 miliar. Namun kabar ini dibantah oleh Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Menurut Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Noegroho Rachmadi, kebenaran kabar itu tak bisa dibuktikan oleh Legiman saat dirazia.
ADVERTISEMENT
“Itu (memiliki harta miiaran) hanya pengakuan sepihak yang bersangkutan (Legiman), tapi (yang bersangkutan) tidak bisa membuktikan,” ujar Sinoeng, Selasa (15/1).
Sinoeng mengatakan, Legiman terjaring dalam razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar oleh Satpol PP Kabupaten Pati, pada Sabtu (12/1) lalu. Namun, Sinoeng memastikan razia itu adalah operasi tahap pembinaan bukan penahan terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar.
“Saya sudah recheck konfirmasi dengan Kasatpolnya, tidak ada penahanan. Tapi identifikasi PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang terlantar) yang telah ditertibkan,” katanya.
Menurut Sinoeng, Legiman sudah dijemput oleh seseorang yang mengaku sebagai saudaranya dari Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, Senin (15/1) sore.
“Sudah pulang (Legiman). Tapi sudah kita komunikasikan dengan perangkat Desa Ngawen, nama saudaranya (yang menjemput) tidak diketahui,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Sinoeng memastikan pihaknya akan tetap akan meningkatkan intensitas patroli penertiban terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar.
"Jika ditemukan orang dan modus yang sama akan dilakukan penindakan," pungkasnya.