Sebelum Dipermanenkan, Tilang CCTV Akan Diuji Coba Sebulan di DKI

19 September 2018 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi CCTV di jalan. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CCTV di jalan. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang via CCTV diuji coba oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, Dishub DKI, dan Kominfo Provinsi DKI Jakarta pada Oktober. Sebelum dipermanenkan, ETLE akan diuji coba selama satu bulan.
ADVERTISEMENT
"Paling lama sebulan. Tapi nanti kalau kalau dirasa sudah cukup, kita laksanakan langsung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Selama masa uji coba, sistem ETLE hanya akan menindak pelanggar lalu lintas pelat DKI atau pelat B. Sementara jumlah CCTV yang akan diuji coba nanti hanya empat unit.
"Sementara untuk Jakarta. Nanti kalau sudah berjalan kita connect-kan dengan Korlantas atau polda-polda, sementara Jakarta dulu biar enggak pening. Uji coba CCTV nanti kita coba empat dulu, yang lain menyusul," ucap Yusuf.
Dihubungi terpisah, Kadishub DKI Jakarta Andriyansah mengatakan, ada tiga titik yang akan dipasang CCTV selama masa uji coba ETLE.
ADVERTISEMENT
"Pertama Simpang Patung Kuda, dua Simpang Jam (Kebon Sirih-MH Thamrin), ketiga Simpang Sarinah (Jalan KH Wahid Hasyim-Thamrin)," kata Andri.
Untuk tanggal pasti uji coba, Andri belum bisa memastikannya, namun dia mengatakan akan dilaksanakan di bulan Oktober 2018.
"Insyaallah, namanya uji coba kan tidak harus sempurna, ini kesempatan kita dalam melakukan penyempurnaan dari sistem yang akan kita pasang. Karena banyak persiapan yang harus kita lalukan," ucap Andri.