Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
32 tahun, Jimly Asshiddiqie mengabdi di dunia hukum, mulai dari mengajar hingga memutusan perkara sebagai Ketua MK. Saat peralihan Orde Baru ke Era Reformasi, Jimly ikut aktif menyusun konsep awal Gagasan Perubahan UUD 1945 dan Sistem Pemilihan Presiden Secara Langsung.
ADVERTISEMENT
Tahun 2003, DPR RI menunjuknya sebagai hakim konstitusi pertama dan Ketua MK selama 2 periode hingga 2008. Purna tugas di MK, ia kembali mengambil peran penting mengawasi para penyelenggara pemilu dengan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Dengan keahliannya di bidang hukum tata negara, Jimly secara rutin menjadi narasumber dan tim ahli di berbagai lembaga pemerintahan. Bagaimana karakter Prof Jimly menurutmu? Yuk isi polling berikut ini!
